Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Minta Dua Pihak Ini Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Susur Sungai Sempor

Kompas.com - 24/02/2020, 10:57 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Rojih Ubab Maimoen meminta sekolah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi pada kegiatan susur sungai Pramuka di Sungai Sempor Yogyakarta, Jumat (21/2/2020).

Rojih menyatakan, sekolah dan pemerintah daerah setempat wajib memberikan bantuan kepada para korban dalam peristiwa tersebut.

"Pihak sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten Sleman Yogyakarta harus bisa mempertanggungjawabkan kecelakaan ini kepada orangtua siswa serta memberikan bantuan kepada semua korban, terutama korban jiwa," kata Rojih, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Suraji, Ayah Korban Tragedi Susur Sungai Sempor: Dek, Maafin Bapak, Ya

Dia menyatakan, kecelakaan di Sungai Sempor itu sebenarnya bisa dicegah.

Penanggung jawab kegiatan tersebut semestinya memerhatikan perkiraan cuaca dan tidak memaksakan kegiatan susur sungai.

"Tragedi seperti ini seharusnya tidak terjadi jika pihak sekolah memperhitungkan semua risiko dan kemungkinan yang terjadi dari kegiatan susur sungai yang sebenarnya cukup membahayakan ini. Apalagi sekarang adalah musim hujan," ujar dia.

Hal senada disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera.

Baca juga: Kisah Haru di Balik Tragedi Susur Sungai Sempor, Duka Suraji Putrinya Jadi Korban hingga Tangis di Ultah ke-13

Andreas mengatakan, kecelakaan Sungai Sempor merupakan tanggung jawab SMPN Turi 1 Sleman sebagai penyelenggara.

Ia pun berharap peristiwa itu jadi pelajaran bagi pihak sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan serupa. Dia pun menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa itu.

"Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran agar dalam kegiatan-kegiatan guru dan murid di luar sekolah berikutnya untuk lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko-risiko bencana dan kecelakaan," kata Andreas.

"Bagaimana pun kecelakaan ini telah terjadi, kami semua ikut prihatin dan menyampaikan turut berduka cita yang paling dalam atas meninggalnya siswa-siswa dalam peristiwa ini," imbuh dia.

Baca juga: Pembina Pramuka Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor, Ini Penjelasan Polisi

Diberitakan, siswa SMPN Turi 1 Sleman yang tewas saat kegiatan Pramuka dengan menyusuri Sungai Sempor, telah ditemukan pada Minggu (23/2/2020).

Total, ada 10 siswa yang jadi korban tewas dalam peristiwa itu. Seluruh korban tewas adalah siswa perempuan.

Atas peristiwa itu, pembina Pramuka di SMPN 1 TuriSleman, IYA, menjadi tersangka dan telah ditahan di Mapolda DIY.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, IYA yang diketahui warga Caturharjo, Sleman, juga merupakan penggagas acara tersebut.

Baca juga: BPBD DIY: Susur Sungai Siswa SMPN 1 Turi Dalam Rangka Pengenalan Alam

"Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih dan paham tentang manajemen bahaya," kata Wakapolda DIY Brigjen (Pol) Karyoto.

Atas perbuatannya itu, IYA terancam hukuman penjara 5 tahun. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com