"Tapi kalau masih ada salah satu pengusul saja tidak menarik, RUU itu masih jalan," ujar dia.
Selain itu, kata dia, kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga juga bergantung pada kesepakatan politik fraksi-fraksi di DPR.
Awi menyatakan, Baleg akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Ketahanan Keluarga.
Namun, Awi mengatakan ada mekanisme yang harus dilewati jika memang RUU Ketahanan Keluarga batal dibahas dan dicoret dari Prolegnas Prioritas 2020.
Awi menyebutkan, penghapusan RUU Ketahanan Keluarga dari Prolegnas Prioritas 2020 harus melalui rapat yang disepakati DPR, DPD, dan pemerintah.
"Harus dibahas kembali dalam revisi prolegnas prioritas tahunan. Kan setiap tahun Baleg rapat merivisi prolegnas jangka menengah atau prioritas," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.