JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) memperhatikan pengembangan perpustakaan di wilayah mereka.
Pemda diminta untuk mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang khusus digunakan untuk mengembangkan perpustakaan.
"Kami termasuk mendorong Pemda memberikan dukungan penganggaran dalam APBD, walaupun belum banyak, mestinya lebih banyak. Karenanya kami mengingatkan seharusnya pemda dukung," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Gencarkan Pembangunan Perpustakaan Daerah
Jika pemerintah membuat anggaran khusus untuk mengembangkan perpustakaan daerah, kata Bahtiar, pemda tidak akan lagi menganggap program tersebut tidak penting.
Ke depan, Kemendagri bahkan akan mendorong supaya program pengembangan perpustakaan menjadi urusan wajib pelayanan dasar sebagaimana urusan kesehatan dan pendidikan.
"Jadi walaupun hari ini di undang-undang yang tersedia masih urusan wajib non pelayanan dasar mestinya ini satu paket dengan urusan kesehatan, pendidikan, urusan yang sangat-sangat mendasar," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Dorong Pengembangan Perpustakaan Daerah Sesuai Visi Jokowi
Bahtiar menekankan, pengembangan perpustakaan menjadi hal penting yang mendukung program pemerintah mewujudkan SDM unggul.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 bahkan memberikan arah kebijakan pembangunan perpustakaan sebagai prioritas nasional.
Hal ini, kata dia, demi meningkatkan kemajuan dan pelestarian kebudayaan yang memperkuat karakter dan jati diri bangsa, sekaligus peningkatan budaya literasi, inovasi, serta kreativitas.
“Penting bagi kita mengurusi pembangunan manusia, pengembangan dan transformasi ilmu pengetahuan tidak bisa diselesaikan hanya dengan ilmu pendidikan, apalagi lembaga pendidikan formal tanpa tersedia bahan bacaan,” kata Bahtiar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.