JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku kaget dengan respons publik terkait penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Pasalnya, selama ini penghentian penyelidikan tidak pernah diungkap ke publik meski setiap tahunnya selalu ada kasus yang penyelidikannya dihentikan.
"Ini baru pertama kali saya kira pengumuman penghentian Penyelidikan ini. Kita juga tidak menyangka kemudian menjadi heboh luar biasa seperti ini," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/1/2020).
Baca juga: KPK Hentikan 36 Penyelidikan, Sebagian Besar Terkait Dugaan Suap
Alex mengungkapkan, KPK kini memutuskan membuka informasi tersebut kepada publik dengan alasan transparansi dan akuntabilitas.
Namun, ia tak menyangka informasi soal penghentian perkara itu membuat KPK dianggap tak bertaji lagi.
Padahal, kata Alex, pimpinan KPK periode 2015-2019 telah menghentikan ratusan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
"Ini baru kita lakukan penghentian penyelidikan kita umumkan eh malah ribut malah rame. Sebetulnya ya biasa-biasa saja tidak ada sesuatu yang kita sembunyikan kita mencoba proses transparansi," ujar Alex.
Baca juga: Penyelidikan 36 Kasus Dihentikan, KPK: Kalau Ada Laporan Masuk, Ya Kita Buka Lagi
Ia pun menegaskan, di samping menghentikan 36 penyelidikan, pimpinan KPK periode 2019-2024 juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Tanpa menyebut kasus secara spesifik, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 36 kasus itu melibatkan aparat penegak hukum, anggota legislatif, hingga petinggi BUMN.
Baca juga: KPK Pastikan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Sesuai Aturan
Pihak Indonesia Corruption Watch sempat mengkritik dihentikannya penyelidikan 36 kasus tersebut. ICW menuding hal itu mengindikasikan kinerja KPK akan merosot.
"Dengan banyaknya jumlah perkara yang dihentikan oleh KPK pada proses penyelidikan, hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah, Kamis (20/2/2020) kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.