Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Sejumlah Lokasi Alternatif untuk Karantina 74 WNI Kru Diamond Princess

Kompas.com - 21/02/2020, 19:07 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga kini, pemerintah belum mengambil keputusan terkait rencana pemulangan 74 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang.

Pemerintah masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Jepang terkait hasil screening seluruh kru dan penumpang kapal tersebut, yang rencanananya akan diumumkan pada 22 Februari 2020.

Meski demikian, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif bila kelak WNI yang dipulangkan perlu menjalani proses karantina untuk diobservasi.

Baca juga: Jepang Izinkan Indonesia Bawa Pulang 74 WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess

“Beberapa tempat alternatif kita siapkan. Salah satunya kemarin yang dipakai untuk observasi di Natuna, tetapi belum tentu itu yang dipakai,” kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di kantornya, Jumat (21/2/2020).

Ia mengatakan, karantina terhadap WNI ini akan dilangsungkan selama 28 hari atau dua kali lebih lama dibandingkan masa karantina WNI yang dipulangkan dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China beberapa waktu lalu.

Hal itu disebabkan adanya peningkatan status kapal Diamond Princess sebagai episentrum baru penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

Baca juga: Corona Diduga Bermutasi, 74 WNI Kru Diamond Princess akan Dikarantina 28 Hari

Virus yang menyebar di kapal itu diduga telah mengalami mutasi, sehingga seseorang bahkan dapat terinfeksi virus meski tidak disertai gejala tertentu atau seperti flu musiman.

Sejauh ini, ia menambahkan, ada dua opsi yang akan digunakan untuk melakukan penjemputan.

Pertama dengan menggunakan KRI dr Soeharso yang merupakan kapal rumah sakit milik TNI Angkatan Laut.

Baca juga: Maruf Sebut Presiden Belum Tentukan Mekanisme Evakuasi 74 WNI ABK Diamond Princess

Waktu perjalanan yang dibutuhkan KRI ini untuk melakukan perjalanan ke Jepang kurang lebih 14 hari.

Sehingga, diharapkan ketika WNI tersebut tiba di Tanah Air, mereka telah selesai menjalani masa karantina di kapal.

“Kedua, opsinya menggunakan pesawat terbang seperti yang sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Buka Data Jumlah WNI yang Masih Ada di Wuhan

Jika opsi kedua yang digunakan, maka proses karantina dan klasterisasi akan dilakukan sepenuhnya di Indonesia.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan menjadi lokasi karantina.

“Tentang tempatnya dimana belum diputuskan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com