Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 1 Paslon Independen yang Penyerahan Dukungannya Diterima untuk Pilgub 2020

Kompas.com - 21/02/2020, 18:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ada satu bakal pasangan calon gubernur - wakil gubernur yang telah memenuhi syarat minimum dukungan calon perseorangan atau via jalur independen pada Pilkada 2020.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, data tersebut berdasarkan penyerahan syarat dukungan bakal paslon gubernur - wakil gubernur jalur independen kepada KPU Provinsi.

"Masa penyerahan dukungan ini telah berakhir pada tanggal Kamis (20 /2/ 2020) pukul 24.00 waktu setempat di KPU masing-masing," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Pilkada di NTT, Tiga Calon Perseorangan Sudah Kirim Syarat Dukungan

Satu bakal paslon Gubernur-Wakil Gubernur yang telah memenuhi syarat minimum dukungan bagi calon independen adalah Abdul Hafid Achmad- Makinun Amin yang akan maju dalam Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara).

"Bakal paslon ini menyerahkan syarat dukungan sebanyak 57.510 ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon). Kemudian juga menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 57.510 ke KPU provinsi," tutur Hasyim.

Dukungan yang dimaksud berupa fotokopi e-KTP dari masyarakat minimal sejumlah batas minimum yang ditentukan KPU.

Baca juga: PDI-P Umumkan 49 Paslon Kepala Daerah yang Diusung pada Pilkada 2020

Untuk Provinsi Kaltara sendiri, batas minimum dukungan untuk bakal calon independen adalah 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) daerah itu.

"Yakni minimal setara 45.011 dukungan dari jumlah DPT 450.108 orang. Sehingga dukungan bagi paslon Abdul Hafid Achmad- Makinun Amin saat ini berstatus diterima," ujar Hasyim.

Selain satu paslon tersebut, KPU Juga merekap penyerahan syarat dukungan untuk satu paslon gubernur - wakil gubernur lain, yakni Fakhrizal-Genius Umar yang akan maju Pilkada Provinsi Sumatera Barat.

Paslon ini telah menyerahkan sebanyak 336.657 jumlah dukungan ke dalam silon KPU.

Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU provinsi juga sebanyak 336.657.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bobby Nasution Ungkap Pesan Jokowi Untuknya

Adapun batas mimimal syarat dukungan untuk bakal paslon independen di Provinsi Sumatera Barat sebesar 8,5 persen dari jumlah DPT.

"Atau setara minimal 316.051 dukungan dari 3.718.237 orang yang terdaftar di DPT. Namun, KPU Provinsi Sumatera Barat hingga saat ini masih menghitung syarat dukungan yang diserahkan Fakhrizal-Genius Umar," tutur Hasyim.

Sehingga, status penyerahan syarat dukungan bagi Fakhrizal-Genius Umar belum bisa dipastikan diterima atau tidak.

Meski sudah ada dua paslon yang menyerahkan syarat dukungan, tetapi keduanya belum dipastikan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur - calon wakil gubernur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com