Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Diblokir, Ya Diblokir Saja! Kan demi Hukum...

Kompas.com - 21/02/2020, 17:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemblokiran rekening terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus tetap dilakukan.

Menurut Mahfud, dirinya sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal pemblokiran itu.

"Tapi, OJK itu sesudah saya kontak agar menuruti yang dimaui Kejaksaan, mereka siap. Jadi diblokir, ya diblokir saja. Demi hukum kan," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Telusuri Aset Terkait Jiwasraya, Kejagung Akan Buka Blokir Rekening

Mahfud MD mengakui bahwa penegakan hukum pasti ada untung ruginya. Hal itu biasa terjadi.

"Kalau selama ini hukum tidak tegak-tegak, karena apa? Takut ini rugi, ini menyangkut ini, itu enggak boleh. Hukum itu harus tegak," lanjut dia.

Sehingga, apabila ada keluhan dari para pemilik rekening, Mahfud MD menyarankan untuk disampaikan ke OJK.

"Pokoknya penegakan hukum itu tidak boleh dihalangi oleh keluhan-keluhan orang. Harus diselesaikan secara hukum pidana ya pidana. Kalau mau mengeluh ke OJK, silakan mengeluh ke OJK," tambah dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan, terdapat 70 orang yang mengajukan komplain terhadap pemblokiran rekening efek terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca juga: Telusuri Aset Tersangka Jiwasraya di Luar Negeri, Kejagung Gandeng Ditjen Pajak dan PPATK

"Ada yang kita sudah blokir, makanya kami undang semuanya. Terakhir Senin 50 orang. Hari ini 20 orang, berarti 70 orang," ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Sebanyak 70 orang tersebut dipanggil atas nama perusahaan.

Ia mengatakan, pihaknya memblokir SID yang dimiliki oleh investor saham atau investor reksadana. SID tersebut menyerupai nomor KTP.

Di dalam SID tersebut, terdapat beberapa rekening milik investor.

Maka dari itu, penyidik meminta keterangan sang pemilik SID untuk menentukan apakah rekening efek tersebut terkait dengan kasus Jiwasraya atau tidak.

"Kan yang diblokir SID-nya, itu kan kayak model KTP. Di dalam itu dia punya tidak cuma satu rekening, ada banyak rekening di dalamnya. Untuk memisahkan itu mana rekening yang terkait atau tidak, itu perlu klarifikasi. Oleh karena itu, diundang semua," ujar dia.

Baca juga: Berkas 5 Tersangka Kasus Jiwasraya 85 Persen Rampung

Pada Kamis (20/2/2020), Febrie mengungkapkan, berkas perkara bagi para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 85 persen rampung.

"Rata-rata sudah selesai 85 persen, pemberkasan," ujar Febrie.

Saat ini, perkara itu sudah dibagi ke dalam enam berkas untuk masing-masing tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com