Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman Minta KPK Buka 36 Kasus yang akan Dihentikan

Kompas.com - 21/02/2020, 15:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kepada publik 36 kasus dugaan korupsi yang dihentikan penyelidikannya.

Habiburokhman mengatakan, dalam rapat kerja bersama Komisi III, keputusan KPK tersebut pasti akan menjadi isu yang penting untuk kupas.

"Dalam raker terdekat, saya mau kupas itu. 36 (kasus yang dihentikan penyelidikannya) apa saja? Apa alaaannya? Kasus apa saja?," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Mahfud MD: Mungkin Ada Alasannya

Menurut dia, dalam rapat kerja beberapa waktu lalu, KPK pernah menyatakan penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi dilakukan karena tersangka meninggal dunia.

Kendati demikian, Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR akan meminta penjelasan KPK terkait 36 kasus agar lembaga antikorupsi itu bersikap transparan.

"Intinya kami ingin semua transparan ya. alasannya apa, latar belakangnya seperti apa. Itu saja," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengatakan, langkah penghentian penyelidikan 36 kasus korupsi oleh KPK bukan menandakan terjadinya pelemahan di lembaga antirasuah tersebut.

Ia mengatakan, KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewenangan memutuskan untuk melanjutkan suatu kasus atau tidak.

Baca juga: Semua Pimpinan KPK dan Dewas Sudah Setor LHKPN

"Pandangan seperti itu (pelemahan) tak relevan karena memang tahapan lidik- sidik dan penuntutan masing-masing aparat penegak hukum diberi kewenangan untuk menilai apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan atau tidak," kata Sudding ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Meski demikian, senada dengan Habiburokhman, Sudding meminta KPK terbuka menjelaskan alasan mendasar dihentikannya penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi tersebut.

"Dan kami berharap agar KPK menyampaikan secara terbuka tentang alasan yang mendasari penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus tersebut," ujar dia.

Sudding menambahkan, meskipun 36 kasus dihentikan penyelidikannya, tetapi kasus dapat dibuka kembali ketika ditemukan bukti yang kuat.

Baca juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi dan Kekhawatiran Abuse of Power

"Saya kira bisa saja kasus itu dibuka kembali manakala bukti permulaaan kasus tersebut dapat dipenuhi," lanjut dia.

Diberitakan, KPK menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tanpa menyebut kasus secara spesifik, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, 36 kasus itu melibatkan aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga petinggi BUMN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com