Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FRI: Perlindungan Pekerja Perempuan Terdampak RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/02/2020, 15:12 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menilai omnibus law RUU Cipta Kerja sangat merugikan pekerja perempuan.

Perwakilan FRI Nining Elitos mengatakan, kerugian bagi pekerja perempuan tampak nyata karena RUU Cipta Kerja menghapuskan ketentuan upah cuti haid dan melahirkan.

Nining menyatakan, salah satu pasal di RUU Cipta Kerja mengatur bahwa pekerja mendapatkan upah jika melakukan pekerjaannya. Lewat pasal ini, menurut dia, maka pekerja perempuan yang mengambil hak cuti haid atau melahirkan tidak dibayar.

"Perempuan pekerja akan paling terdampak dengan RUU Cilaka karena dihapusnya ketentuan perlindungan," kata Nining dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Sindikasi: RUU Cipta Kerja Tak Mendukung Kesejahteraan Pekerja Muda

"Perempuan yang mengambil cuti haid, cuti hamil/keguguran, dan menyusui saat bekerja (memerah ASI) tidak akan dianggap sedang bekerja sehingga otomatis tidak mendapat upah," lanjut dia.

Ketentuan yang dimaksud Nining tercantum dalam Pasal 93 Bab IV tentang Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

Pasal 93 ayat (1) mengatur, upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan.

Nining menilai draf RUU Cipta Kerja ini jauh dari cita-citra demokrasi. Menurut dia, pemerintah dan DPR semestinya menyusun undang-undang yang berpihak kepada perlindungan rakyat.

"Pemerintah dan DPR seharusnya menyusun undang-undang untuk melindungi dan menyuarakan suara rakyat yang terdampak regulasi," ujar Nining.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Banyak Kepentingan Bertabrakan di RUU Cipta Kerja

 

Nining pun secara tegas menyatakan pihaknya menolak omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

"Omnibus law RUU Cilaka membawa kita lebih jauh dari demokrasi yang kita cita-citakan. Oleh karena itu, FRI menolak secara keseluruhan omnibus law RUU Cilaka yang mengabaikan nilai-nilai demokrasi, tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com