Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Rusak 12 Tahun, Human Centrifuge TNI AU Beroperasi Kembali

Kompas.com - 21/02/2020, 15:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna meresmikan kembali beroperasinya sistem Human Centrifuge setelah 12 tahun terbengkalai akibat rusak.

"Dari 2018 dikerjakan, kurang lebih selama 14 bulan dan minggu lalu tanggal 5 Februari sudah diuji coba," ujar Marsekal Yuyu di Gedung Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Antariksa (Lakespra) dr Saryanto, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Human Centrifuge merupakan instrumen vital yang dibutuhkan dalam latihan pilot pesawat tempur.

Baca juga: Uji Coba Sukses, KSAU Dorong Percepatan Upgrade 9 Pesawat Tempur F-16

Instrumen tersebut melatih ketahanan tubuh pilot pesawat tempur dalam menghadapi gaya gravitasi atau G-Force.

Marsekal Yuyu Sutisna menjelaskan, TNI AU membeli Human Centrifuge pada 1998. Selang dua tahun berikutnya atau pada 2001, alat tersebut resmi beroperasi.

Sayangnya, alat tersebut hanya bertahan selama enam tahun lantaran mengalami kerusakan pada 2007.

Alat tersebut baru mendapat sentuhan perbaikan pada 2018 setelah KSAU cek kesehatan di Lakespra dr Saryanto.

Baca juga: TNI AU Sukses Upgrade F-16, Canggihnya Jadi Setara Pesawat Tempur Terbaru

Kemudian pada 2019, instrumen tersebut dinyatakan selesai menjalani perbaikan dan siap digunakan kembali.

Perbaikan instrumen itu sendiri dipimpian langsung Komando Pemeliharaan Materiel TNI AU (Koharmatau) Marsda TNI Dento Priyono yang melibatkan Depohar 10, 20, 40, 50, 70, serta menggandeng tim ahli lulusan ITB.

Adapun Depohat tersebut memiliki berbagai latar belakang keahlian. Mulai dari mekanik, hidrolik, elektronik, hingga radar.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna saat memantau kembali beroperasinya Human Centrifuge, instrumen pengecekan ketahanan tubuh pilot tempur menghadapi gaya gravitasi atau G-Force milik TNI AU.Twitter TNI AU Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna saat memantau kembali beroperasinya Human Centrifuge, instrumen pengecekan ketahanan tubuh pilot tempur menghadapi gaya gravitasi atau G-Force milik TNI AU.
Dalam uji coba, Human Centrifuge dilakukan oleh Lettu Penerbang Panji "Groot" Satrio Dewanto.

Baca juga: Pesawat Tempur F-16 yang Diperbarui TNI AU Mampu Boyong Rudal Jarak Jauh

Pada uji coba tahap pertama, mulanya Lettu Panji melewati tes dengan tekanan sekitar 4-G (empat kali kekuatan gravitasi), kemudian perlahan naik menjadi 6-G.

Keberhasilan tes tahap pertama itu membuat operator menaikkan daya tekanan gravitasi menjadi 9-G atau sesuai kemampaun pesawat tempur.

Hasilnya, rangakaian uji coba pun berjalan sukses.

"Alhamdulillah tidak ada apa-apa," ujar Yuyu Sutisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com