Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Menolak RUU Ketahanan Keluarga

Kompas.com - 21/02/2020, 14:59 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang menjadi usul inisiatif DPR belakangan menuai penolakan dari berbagai pihak. Bahkan, suara-suara yang menolak RUU tersebut tidak hanya berasal dari kelompok masyarakat sipil, tapi juga sejumlah anggota DPR.

RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 ini dianggap terlalu mengatur ranah privat warga negara yang seharusnya tidak menjadi urusan pemerintah.

Sejumlah pasal dinilai kontroversial, mulai dari soal perilaku penyimpangan seksual, hubungan suami-istri, hingga larangan donor sperma dan sel telur, serta surogasi atau sewa rahim.

Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku memahami tujuan awal disusunnya RUU Ketahanan Keluarga, yaitu untuk membangun keluarga yang lebih harmonis. Namun, ia tak sepakat bila ranah privat terlalu dalam undang-undang.

“Kalau ngejelimet dan terlalu masuk privasi anggota keluarga itu menurut saya kurang pas,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII Tak Sepakat RUU Ketahanan Keluarga Atur Ranah Privat

Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka. Ia berpendapat, seharusnya pengusul dapat membedakan substansi peraturan yang masuk ranah umum dan ranah privat, sebelum sebuah draf RUU disusun. 

“Kalau urusan rumah tangga jelas ranah privasi. Dan RUU seharusnya tidak mengatur terlalu detail,” kata Diah.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat menilai, draf RUU ini terlalu mengintervensi keluarga. Ia pun menilai RUU ini tak perlu diproses.

“RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius, RUU itu mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking (subkoordinat),” kata Lestari atau akrab disapa Rerie, seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Komnas Perempuan: Untuk Apa RUU Ketahanan Keluarga Dibuat?

Adapun Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menilai, substansi RUU Ketahanan Keluarga kental perspektif patriarki.

Melalui RUU ini, perempuan seolah ditarik hanya boleh aktif di ranah domestik.

Hal ini pun bertentangan dengan visi pemerintah yang ingin menciptakan sumber daya manusia unggul. Dalam hal ini, perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk bisa berkontribusi lebih bagi negara.

“RUU ini spiritnya patriarki. Jadi menarik lagi perempuan ke ranah kerja-kerja domestik. Kalau orang Jawa itu, istilahnya sumur, dapur, kasur,” kata Bahrul kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

“Padahal, di era sekarang kita bersama-sama mendorong perempuan agar bisa setara dengan laki-laki, menempati posisi-posisi strategis di ranah publik,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas Perempuan Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Berspirit Patriarki

Bukan obyek yang harus selalu diatur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com