Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Lakukan Operasi Militer di Papua

Kompas.com - 21/02/2020, 14:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan operasi militer untuk menyikapi ancaman kedaulatan Indonesia di Papua.

Menurut Mahfud MD, ancaman di Papua tidak bisa dihadapi secara militer.

"Ancaman teritori yang kedua datang dari belahan timur yaitu isu Papua Merdeka. (Itu) tidak bisa dihadapi secara militer," ujar Mahfud di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Menurut Mahfud MD, pemerintah harus menjaga HAM di Papua.

"Sehingga kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana. Sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan. Tidak melakukan operasi militer," tutur Mahfud.

Baca juga: Kapolda Papua Petakan Zona Merah Rawan Gangguan KKB, Kepala Daerah Diminta Turun Gunung

Alasannya, kata dia, penggunaan istilah operasi militer identik dengan pelanggaran HAM.

"Karena kalau sudah disebut operasi militer nanti (identik) pelanggaran HAM. Dunia internasional akan menyorot itu," kata Mahfud.

Sementara itu, ancaman teritori yang pertama yakni kondisi di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan.

"Karena di situ ada klaim dari China yang di dalam konteks hukum internasional itu tidak ada. Itu klaim sejarah dan hak tradisional yang katanya sudah ribuan tahun lalu orang China terbiasa mencari ikan di Laut China Selatan," tutur Mahfud.

Padahal, apa yang dilakukan China itu melanggar hak berdaulat Indonesia. Mahfud juga menyebutkan hal tersebut ancaman terhadap teritori Indonesia.

Dia pun mengingatkan ancaman China tidak bisa dihadapi dengan adu kekuatan.

Baca juga: Kepala Daerah di Wilayah Rawan KKB Diminta Jamin Keamanan, Kapolda Papua: Jangan Lari

Secara hitungan matematis, jika perang fisik dengan China terjadi dipastikan Indonesia akan kalah.

"Penduduk China 1,3 miliar, pasti lebih besar kekuatannya dari Indonesia. Sehingga kalau kita hadapi secara fisik hitungan matematis ya kita bisa kalah. Tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi," tutur Mahfud.

Sehingga, Mahfud menegaskan Indonesia akan tetap mempertahankan wilayah perairan Natuna Utara itu sebagaimana amanat konstitusi.

"Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah itu artinya melindungi teritoritorial," tuturnya.

Baca juga: BEM UI Sayangkan Pernyataan Mahfud MD usai Terima Data Korban Papua

Mahfud menambahkan dua ancaman ini berdasarkan analisis yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Saat ini ada dua yang menjadi ancaman teritorial Indonesia berdasarkan analisis Menhan," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com