Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta BNPP Jaga Eksistensi Pos Batas Lintas Negara

Kompas.com - 21/02/2020, 14:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjaga eksistensi Pos Batas Lintas Negara (PLBN).

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan 11 PLBN pada tahun 2020 setelah sebelumnya membangun 7 PLBN.

“BNPP meskipun berkembang pesat dalam pengelolaan PLBN, namun akhirnya BNPP ini bagaikan komponen yang menangani PLBN, ini perkembangannya ya, saya mohon pada pertemuan pagi hari ini untuk dipahami, supaya eksistensi BNPP ini betul-betul bisa dijaga," kata Hadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/02/2020).

Baca juga: Bangun Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR Prioritaskan 11 PLBN

Hadi meminta adanya pembagian kerja yang jelas antar deputi di BNPP. Ia menekankan supaya setiap deputi mampu mengambil peran sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Jangan sampai, karena memegang kewenangan mengurus PLBN, internal BNPP menjadi bermasalah.

“Oleh karena itu Kabag Organisasi bersama organisasi BNPP untuk pemantapan ke depan perlu dikembangkan, terutama mekanisme kinerja dan supaya terbangun sinergi antara Kemendagri dan BNPP,” ujar Hadi.

Baca juga: Pembangunan PLBN Oepoli Terkendala Tapal Batas, Pemerintah Akan Lobi Timor Leste

Hadi menambahkan, pihaknya ingin memperkuat peran BNPP. Mengingat, keanggotaan BNPP terdiri dari 18 kementerian/lembaga pemerintah non kementerian serta 13 gubernur di kawasan perbatasan di bawah koordinasi dan pengawasan Kemendagri.

“Kita upayakan kemantapan dan peran BNPP, karena BNPP pun tidak punya pengawas sendiri, BNPP kan tidak punya inspektorat, inspektoratnya ada di Kemendagri, ikut Kemendagri, inilah yang menunjukkan bahwa kinerja BNPP merupakan pendukung atau support kepada Kemendagri,” tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Pembangunan 11 PLBN Rampung Akhir 2020

 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu rampung pada Desember 2020.

"Tahun 2020 ini akan selesai semua," ujar Basuki di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Pembangunan 11 PLBN tersebut merupakan paket kedua setelah pada periode sebelumnya pemerintah membangun 7 PLBN.

Rincinya, sebanyak tiga PLBN di Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), tiga lagi di Provinsi NTT (Motaain, Motamassin, dan Wini) dan satu di Provinsi Papua (Skouw).

Baca juga: Sarana Penunjang PLBN Motamasin Selesai Juli 2020

Sedangkan, satu dari 11 PLBN tahap kedua yang berlokasi di Sota, Kabupaten Merauke, Papua sudah selesai dibangun

BNPP sendiri merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan dalam hal ini diduduki oleh Menteri Dalam Negeri yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Keberadaan BNPP diatur dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com