Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2020, 10:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program Kartu Pra-Kerja dalam beberapa pekan ke depan.

“Rancangan perpresnya sudah jadi. Tinggal menunggu paraf menteri. Insya Allah dalam beberapa pekan, kelar,” ujar Plt Deputi III KSP Denni Puspa Purbasari saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Setelah perpres diteken, payung hukum yang dibutuhkan berikutnya adalah peraturan menteri koordinator (permenko) perekonomian dan peraturan menteri keuangan (permenkeu).

“Permenko saya katakan 98 persen selesai. Karena Deputi Menko Perekonomian itu meminta masukan terakhir, jadi kami akan buatkan sebelum nanti diterbitkan,” lanjut dia.

Baca juga: Moeldoko: Presiden Tak Ingin Anggaran Kartu Pra-Kerja Menguap ke Laut

Demikian pula dengan permenkeu yang dipastikan akan segera diterbitkan menyusul perpres dan permenko.

Lantas, bagaimana mekanisme masyarakat dapat mengakses program tersebut?

Denni menekankan, program Kartu Pra-Kerja hanya diperuntukkan bagi pencari kerja atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Pertama-tama, calon penerima manfaat harus mengakses situs Kartu Pra-Kerja yang saat ini masih disiapkan oleh pemerintah.

Di situs itu, calon penerima manfaat harus mendaftarkan diri dengan mencantumkan identitas dan syarat ketentuan administratif lainnya.

Baca juga: Moeldoko: Kartu Pra Kerja Paling Cepat Dimulai April 2020

“Nanti pemerintah akan verifikasi terlebih dahulu. Apabila calon penerima manfaat ini dinyatakan memenuhi syarat, dia akan otomatis mendapatkan verifikasinya,” ujar Denni.

Setelah itu, calon penerima manfaat dapat memilih di dalam situs tersebut kursus apa yang diinginkannya.

Kemudian, calon penerima manfaat dapat memilih di perusahaan atau balai latihan kerja mana ia dapat mengikuti kursus dan pelatihan.

“Nanti dia akan dapat QR code dan di akhir itu pilih ingin membayarnya pakai apa. Pilih pakai Kartu Pra-Kerja. Dia tinggal dapat jadwalnya dan ikuti saja pelatihan,” ujar Denni.

Pemerintah akan membayar biayanya pada akhir masa pelatihan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja

Denni menyebutkan, pemerintah belum memutuskan kisaran biaya untuk pelatihan per orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com