Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut eks ISIS yang telah menjalani deradikalisasi diperbolehkan ikut Komponen Cadangan (komcad) Pertahanan Negara.
"Kalau mereka sudah sukses deradikalisasinya kemudian program deradikalisasinya sudah sukses, mereka sudah memenuhi persyaratan, siapa saja berhak," ujar Dahnil di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dahnil mengatakan, program deradikalisasi yang diikuti eks ISIS merupakan upaya menyadarkan pentingnya bela negara guna memastikan mereka cinta bangsa dan negara.
Baca juga: Jika Sudah Dideradikalisasi, Eks ISIS Boleh Ikut Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Pada dasarnya, lanjut dia, program deradikalisasi merupakan upaya bela negara, yakni mengembalikan moral dan tanggung jawab mereka sebagai warga untuk turut serta membela negara.
"Siapa yang yang berkewajiban untuk terlibat dalam bela negara ya semua pihak dan semua pihak yang memang punya tanggung jawab. Sebenarnya semua pihak yang ada warga negara wajib untuk ikut bela negara," kata Dahnil.
Berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), Komponen Cadangan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.