JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan mantan teroris maupun residivis boleh ikut dalam Komponen Cadangan Pertahanan Negara atau Komcad.
"Mantan teroris dan residivis atau siapa pun yang memiliki catatan kriminal tentu tidak bisa mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) bila nanti program tersebut berjalan," kata Dahnil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/2/2020).
Dahnil mengatakan, program Komcad menuntut syarat yang ketat agar bisa mengikuti proses pelatihan dan akan diseleksi oleh TNI.
Baca juga: Kementerian Pertahanan Tegaskan Komponen Cadangan Bukan Wajib Militer
Sementara itu, terkait eks teroris seharusnya lebih perlu mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan pemahaman yang moderat.
Dengan begitu, terdapat upaya moderasi agar eks teroris bisa memiliki semangat cinta dan bela negara.
Menurut dia, apabila program deradikalisasi berhasil memoderasi serta telah tertanam nilai-nilai cinta negara dan memiliki semangat bela negara, maka mereka bisa ikut program bela negara, meskipun bukan dalam program Komcad.
Baca juga: Selain Latihan Militer, Ini yang Didapat Milenial jika Ikut Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Hal itu dilakukan agar para eks teroris tertanam semangat nasionalisme dan patriotisme.
"Sehingga bisa hidup normal dengan profesinya masing-masing dan berkontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara," kata dia.
Dahnil menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 29 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) disebutkan ada program bela negara yang berupaya menanamkan nasionalisme dan patriotisme sesuai profesinya masing-masing.
Program tersebut juga bukan sebagai program pelatihan militer. Kemudian, juga terdapat program Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan.
Komponen Cadangan ini menuntut syarat yang ketat karena akan ikut pelatihan militer dasar selama tiga bulan dan terakhir mobilisasi dan demobilisasi.
"Jadi, terang eks teroris dan residivis tidak bisa ikut program komponen cadangan," kata Dahnil.