"Oh iya. Waktu itu sempat Pak Wawan menyuruh saya buat kirim uang ke Rano. Cuma saya lupa kejadiannya tahun berapa. Saya kasih sendiri langsung ke ajudannya Pak Rano, sopir apa ajudan, saya lupa. Jadi janjian saja kasih uangnya sama dia, cash Rp 1,5 miliar," kata Fredy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Pekan Depan, Rano Karno Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Kasus Wawan
Menurut Fredy, uang itu disiapkan sebagian dari kas perusahaan Wawan di Jakarta dan sebagian lagi disiapkan oleh bawahan Wawan di Serang bernama Yayah Rodiah.
"Diserahkan di Hotel Ratu, itu hotelnya di Serang. Dalam bentuk rupiah. Itu 1 kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas begitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya saya kasih, saya lupa kapannya," ujar Fredy.
Menurut Fredy, saat itu ia menyerahkannya sendiri ke ajudan Rano Karno tersebut.
"Ya saya diperintah Pak Wawan. Kalau enggak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East, Kuningan sama sebagian disiapkan di Serang," kata dia.
Respons Rano Karno
Rano Karno pernah merespons dugaan aliran uang untuk dirinya sebagaimana yang termuat dalam dakwaan jaksa KPK.
Rano Karno mengaku bisa memahami namanya kembali disebut dalam persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Secara spesifik, Rano saat itu merespons kesaksian Djadja Buddy Suhardja di persidangan.
Menurut Rano, wajar saja namanya kembali disebut-sebut lantaran sudah masuk proses persidangan.
Bagi Rano, ini adalah hal wajar apalagi sudah masuk dalam dakwaan jaksa.
"Ini memang proses panjang, mulai dari tahun 2017 loh, pasti memang begitu karena kan masuk dalam dakwaan," ujar Rano saat ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2020).
Rano mengaku bakal santai menyikapi berbagai kesaksian yang menyeret namanya itu.
"Jadi saya sikapi ini, bukan biasa saja, tapi ya begini (apa adanya)," ucap Rano.
Baca juga: Rano Karno Disebut Kecipratan Rp 700 Juta dari Korupsi Wawan
Rano tak tahu pasti apakah ada unsur politis atau tidak di balik kesaksian yang menyeret namanya.
Ia mengaku sudah tegas membantah dan memberikan kesaksian baik secara terbuka maupun di KPK.
"Mungkin kalau Anda telusuri berita yang sama (tentang persidangan Wawan), Anda akan paham mau ke mana ini (arahnya)," ucap sutradara Si Doel The Movie tersebut.
Rano pun membantah kesaksian Djadja Buddy Suhardja tersebut.
"Enggak ada itu (pemberian uang Rp 700 juta)," kata dia.