Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Pengusul RUU Ketahanan Keluarga atas Kritik dan Kontroversi

Kompas.com - 21/02/2020, 05:12 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pasal di dalam draf Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga menuai kritik. Sebab, pasal-pasal di dalam draf tersebut dinilai telah masuk ke dalam ranah privat seseorang.

Misalnya, rencana pelarangan bondage and discipline, sadism and masochism atau BDSM dalam hubungan suami istri yang akan diatur pada Pasal 85 dan Pasal 86 RUU Ketahanan Keluarga.

Sekalipun, hubungan aktivitas BDSM di dalam hubungan seksual suami istri itu berdasarkan atas kesepakatan dan tidak ada unsur paksaan, namun perbuatan itu diyakini memiliki unsur kekerasan dan dapat melukai pasangan.

Hal lain yakni kewajiban istri dalam mengatur urusan rumah tangga dan memenuhi kebutuhan suami dan anak sebagaimana diatur di dalam Pasal 25 ayat (3).

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Tak Boleh Urusi Persoalan Rumah Tangga

Tingginya perceraian

Menanggapi sejumlah kritik, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Ali Taher Parasong yang menjadi salah satu pengusul RUU tersebut angkat suara. Ia menilai, munculnya pro kontra atas sebuah usulan RUU adalah sebuah hal yang wajar.

Namun faktanya, menurut Ali, kondisi sosial masyarakat dalam hubungan perkawinan saat ini dalam kondisi yang rapuh. Dasar pernyataan itu dilihat dari meningkatnya angka perceraian perkawinan dari tahun ke tahun.

"Kalau ini tingkat perceraian sekarang rata-rata kabupaten itu tidak kurang dari 150-300 per bulan," kata Ali Taher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Ketentuan Kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga Pasal Per Pasal

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir Kompas.com dari naskah akademik RUU tersebut menunjukkan, adanya tren perceraian di masyarakat dalam rentang waktu 2013 hingga 2018.

Pada 2013, kasus perceraian mencapai 324.247 kasus dan jumlah yang sama terjadi pada 2014.

Kemudian, pada 2015 jumlahnya meningkat menjadi 347.245 kasus dan kembali meningkat pada 2016 menjadi 365.654 kasus. Sementara, pada 2017 terjadi 374.516 kasus perceraian dan meningkat menjadi 408.202 kasus pada 2018.

"Kerapuhan dalam rumah tangga tercermin dalam perceraian per tahun, terjadi peningkatan luar biasa," kata dia.

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Tak Cantumkan Aturan KDRT, Ini Penjelasan Pengusul

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com