JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti menarik diri sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga.
Ia mengakui RUU Ketahanan Keluarga itu merupakan usulannya secara pribadi bersama rekan lain di DPR.
"Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik," kata Endang kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Endang pun menjelaskan alasan mengapa RUU Ketahanan Keluarga diusulkan.
Menurutnya, usulan itu berangkat dari keprihatinan mengenai perilaku seks bebas hingga penggunaan narkoba di kalangan anak-anak dan remaja.
Baca juga: KPAI Usul Isu Pengasuhan Anak Masuk ke RUU Ketahanan Keluarga
"Ide dasarnya beberapa tahun terakhir ini tingginya kasus narkoba, miras, darurat kekerasan seksual, bahkan anak usia empat tahun memperkosa balita. Perilaku anak-anak SD, SMP, SLTA yang sudah mengarah ke seks bebas dan tiba-tiba anak SMP melahirkan tanpa dia tahu sudah hamil. Itu sangat memprihatinkan pribadi saya," ujarnya.
Dia mengatakan hal-hal tersebut sebenarnya dapat dicegah.
Endang mengatakan pencegahan paling dini harus dimulai dari keluarga.
"Kami berharap solusi utamanya pencegahan yang paling baik harus dari keluarga. Jika keluarga rapuh, yang terjadi seperti saya uraikan di atas," tutur Endang.
RUU Ketahanan Keluarga diusulkan oleh lima anggota DPR yang terdiri dari empat fraksi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan