Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan Targetkan 25.000 Milenial Gabung Komponen Cadangan Pertahanan

Kompas.com - 20/02/2020, 19:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menargetkan sebanyak 25.000 milenial bergabung dalam komponen cadangan (Komcad) pertahanan negara.

"Harapannya seperti itu (rekrut 25 ribu milenial). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun, nanti tergantung anggarannya," ujar Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan Bondan Tiara Sofyan di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Prabowo Akan Gandeng Kemendikbud Bentuk Komponen Cadangan

Bondan menjelaskan perekrutan warga sipil dalam komcad dilakukan berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Dalam UU PSDN, komcad disiapkan untuk mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Hanya saja, pembukaan rekrutmen tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Komcad yang kini tengah dibahas oleh Kementerian Sekretriat Negara.

Bondan menginginkan PP Komcad dapat segera terbit dengan harapan dapat langsung membuka pendaftaran setelah Idul Fitri 2020 mendatang.

"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi (antar kementerian/lembaga) sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP-nya selesai, kita segera sosialisasi," kata dia.

Baca juga: Komisi X DPR: Komcad Pertahanan Jangan Berujung Indoktrinasi Militerisme

Adapun kampanye perekrutan Komcad sendiri akan dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.

Rencananya, dalam rekrutmen tahap pertama nantinya akan menyasar kalangan milenial usia 18-35 tahun.

Bondan menegaskan rekrutmen tersebut bersifat terbuka alias siapa saja boleh mendaftar. Asalkan, memenuhi syarat.

"Nanti ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan, setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," kata Bondan.

Baca juga: Imparsial Kritik Ketentuan Penerapan Hukum Militer terhadap Warga Sipil di RUU PSDN

Bondan menambahkan, anggota Komcad nantinya akan mendapatkan keterampilan usai menjalani pelatihan selama tiga bulan.

Mereka juga akan mendapat hak seperti uang saku kendati hanya terbatas.

"Sesuai dengan latihan dasar militer secara semuanya sama, karena latihan itu sama semua tingkat. Kemudian dia mendapat perlengkapan perorangan, jaminan kesehatan dan asuransi," jelas Bondan.

Baca juga: Program Bela Negara di RUU PSDN Dinilai Upaya Militerisasi Warga Sipil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com