Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Bantah Akan Hidupkan Lagi Penataran P4

Kompas.com - 20/02/2020, 18:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah bahwa pemerintah akan menghidupkan kembali penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang pernah hadir di era orde baru.

"Itu informasi geblek, tidak ada yang bilang hidupkan penataran P4," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Menurut Mahfud, ada yang bertanya padanya soal apakah ada penataran seperti P4, terkait dengan penerapan Pancasila dalam kehidupan.

Saat itu, kata dia, dirinya menjawab ada penataran ideologi tetapi bukan penataran P4.

Baca juga: Ketua MPR Minta Mahfud MD Jelaskan Usulan Polsek Tak Perlu Sidik Kasus

Sebab, penataran P4 dianggapnya sudah tidak bisa dihidupkan kembali.

"Ada yang bertanya, apa tidak ada penataran seperti P4? Saya bilang, ada penataran ideologi bukan penataran P4, karena P4 tidak bisa dihidupkan lagi," kata dia.

Dengan demikian, Mahfud pun menegaskan tidak akan ada lagi penataran P4 sebab itu hanya omong kosong.

Diberitakan, Mahfud mengatakan pemerintah akan kembali menghidupkan P4 dengan format baru.

Mengutip Antara, hal tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara di acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Senin (17/2/2020).

Baca juga: Polri Sebut Usulan Mahfud soal Polsek Tak Perlu Sidik Kasus Mesti Didiskusikan

"Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai," kata dia.

Bahkan, kata dia, sudah ada beberapa yang mengikuti penataran tersebut. Hanya saja pelaksanaannya belum merata karena masih tahap awal.

"Tetapi sudah disepakati materinya tidak seperti P4 yang monoton dan itu-itu saja," kata dia.

Adapun P4 merupakan program orde baru untuk pengamalan Pancasila.

Melalui penataran P4, lima asas Pancasila dijabarkan kembali menjadi 36 butir pengamalannya. Namun saat ini hal tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com