Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Bakal Kucurkan Dana Bantu Mahasiswa Kurang Mampu Ikut Kampus Merdeka

Kompas.com - 20/02/2020, 18:25 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, pihaknya berencana menggelontorkan dana ke universitas-universitas untuk eksekusi kebijakan 'Kampus Merdeka', yaitu kegiatan mahasiswa mengambil mata kuliah di luar program studi selama 3 semester.

Nadiem menyatakan, dana bantuan itu ditujukan kepada mahasiswa kurang mampu yang mau mengikuti kegiatan di luar kampus tetapi terkendala biaya.

"Jadi kami mengucurkan dana juga untuk membantu universitas-universitas ini melakukan program, anak-anak miskin pun bisa mengikuti proses pembelajaran di luar kampus. Baik kalau dia harus ada uang transportasi dan lain-lain," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Kampus Merdeka Diharapkan Munculkan Blue Ocean Pendidikan Tinggi Indonesia

Ia mengaku senang karena program kegiatan belajar tiga semester di luar prodi itu mendapatkan sambutan positif.

Namun, Nadiem memahami ada keluhan bahwa program itu akan memberatkan mahasiswa.

"Kemarin kami juga mendengar banyak isu mahasiswa sangat senang dengan adanya (kegiatan) tiga semester di luar prodi," ujarnya.

"Tapi mereka sangat takut bahwa mungkin tidak ada pendanaan bagi yang tingkat sosial ekonomi lebih rendah," imbuh Nadiem.

Baca juga: Nadiem Imbau Dirut BUMN Lihat Kampus Merdeka sebagai Investasi Utama Bisnis 

Selain bagi para mahasiswa kurang mampu, dana bantuan juga akan diberikan ke universitas yang membuat program studi baru.

Diketahui, salah satu kebijakan lain Kampus Merdeka adalah memberikan kampus otonomi membuka program studi baru.

"Jadi kami ada beberapa program prioritas untuk memastikan bahwa kampus merdeka itu sukses, salah satunya dana bantuan untuk prodi-prodi baru yang dilakukan dengan kerja sama pihak ketiga," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com