Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2020, 17:27 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, ada tiga "dosa" di sekolah yang tidak boleh ditoleransi.

Ketiga dosa besar itu adalah pendidikan yang mengarah ke radikalisme, kekerasan seksual, dan perundungan atau bullying.

Hal itu ia sampaikan ketika mendapatkan pertanyaan soal penanganan kasus bullying di sekolah dari anggota Komisi X DPR.

Baca juga: Polemik Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem Sebut Itu Hasil Kompetisi Pasar

"Saya sangat setuju bahwa enggak bisa hal-hal yang negatif ini hanya dilakukan dengan penguatan karakter. Harus ada tindakan tegas. Harus ada konsekuensi yang sangat berat bagi pelaku yang bisa disebut dosa-dosa di sekolah kita. Dosa-dosa ini secara pribadi, menurut saya, ada tiga dosa yang harusnya ada penindakan," kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Satu, adalah radikalisme yang diajarkan kepada anak-anak kita. Kedua, adalah kekerasan seksual, dan ketiga adalah kekerasan yaitu bullying," lanjut dia.

Menurut Nadiem, harus ada tindakan tegas terhadap tiga dosa tersebut.

Ia mengakui bahwa penanganannya tidak bisa sekadar dengan strategi penguatan karakter atau perubahan pola pikir.

"Tentang tiga dosa ini bahwa ini harus penindakan yang luar biasa seriusnya dan tegas. Ini yang sedang kami rumuskan caranya. Jadi enggak bisa perubahan pola pikir doang. Harus ada tindakan yang tegas," tuturnya.

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Bayar SPP Lewat GoPay Bukan atas Instruksinya

Ia pun mengatakan, saat ini Kemendikbud tengah mengkaji mengenai tindakan yang tepat untuk menangani hal-hal tersebut.

Sebab, kata Nadiem, dalam hal ini sebenarnya pemerintah daerah dan dinas pendidikan yang secara langsung berkoordinasi dengan sekolah-sekolah setempat.

"Apakah saya punya kekuatan atau kemampuan sebagai Kemendikbud untuk menanganinya? Mungkin, tapi harus kami kaji dulu. Bagaimana yang bisa kami lakukan? Terutama karena sekolah dan konsekuensi itu dipegang di dinas pendidikan, di pemerintah daerah," ujar Nadiem.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com