JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen (Pol) Hendro Pandowo optimistis tidak akan ada praktik kasus pengaturan skor atau match fixing pada Liga 1 2020.
"Ya harus (yakin). Kita lebih perkuat pada monitoring dan pengawasan sehingga kita sampai kepada Satgaswil di 12 polda tempat berlangsungnya Liga 1," ujar Hendro di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Ia pun berkaca pada kinerja satgas jilid sebelumnya yang telah menangkap 18 tersangka dalam kasus match fixing.
Maka dari itu, satgas jilid III ini memang fokus pada langkah pengawasan dan pencegahan.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jilid III Dalami Dugaan Keterkaitan Judi Online dengan Pengaturan Skor
"Kita sampaikan ada 18 tersangka yang kita tangkap, ada lima berkas, semua dalam proses peradilan. Artinya, jangan sampai jilid III ini ada kejadian seperti kemarin, tindakan represif diperbanyak, cukup. Tapi lebih kepada tindakan preventif," katanya.
Namun, Hendro mengatakan, satgas juga telah memiliki pengalaman dalam mengendus indikasi match fixing.
Maka dari itu, ia mengatakan, pihaknya juga akan mengambil langkah penegakan hukum.
Diberitakan, operator kompetisi sepak bola Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB), memutuskan Liga 1 2020 akan bergulir pada 29 Februari. Liga tersebut akan diikuti oleh 18 klub sepak bola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.