JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP yang kini bisa pakai GoPay bukan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dia menyebutkan, penambahan fitur tersebut murni merupakan inovasi perusahaan, yaitu Gojek, dalam memenuhi persaingan pasar.
Gojek merupakan perusahaan berbasis aplikasi yang didirikan oleh Nadiem Makarim. Karena itu, Nadiem menolak jika wacana itu dikaitkan dengan kebijakan kementeriannya.
"Itu adalah hal yang terjadi di pasar, kompetisi sengit antara dompet digital di mana semua bisa menerima apa pun," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Nadiem Akui Bayar SPP Pakai GoPay Sudah Direncanakan Go-Jek Sejak Lama
Nadiem yang merupakan eks CEO Gojek itu pun menegaskan dirinya sudah melepas semua kewenangannya di perusahaan tersebut.
"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia.
Ia mengaku tak mau terlibat dalam pusaran konflik kepentingan saat menjabat menteri.
"Saya sudah melepaskan semua kewenangan (di perusahaan), semua posisi. Dan itu mohon ditanya langsung kepada perusahaanya, karena saya berdedikasi diri kepada mencoba menyempurnakan sistem pendidikan kita," tuturnya.
Ia pun menyebut fitur GoBills sebagai cara pembayaran itu sudah lama menjadi rencana perusahaan.
Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Bayar SPP Lewat GoPay Bukan atas Instruksinya
Nadiem pun menegaskan dirinya tak pernah mengatur-atur soal metode pembayaran SPP di sekolah-sekolah.
"Tidak ada kebijakan Kemendikbud sama sekali mengenai metode pembayaran. Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa," kata Nadiem.