Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem Sebut Itu Hasil Kompetisi Pasar

Kompas.com - 20/02/2020, 15:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP yang kini bisa pakai GoPay bukan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dia menyebutkan, penambahan fitur tersebut murni merupakan inovasi perusahaan, yaitu Gojek, dalam memenuhi persaingan pasar.

Gojek merupakan perusahaan berbasis aplikasi yang didirikan oleh Nadiem Makarim. Karena itu, Nadiem menolak jika wacana itu dikaitkan dengan kebijakan kementeriannya.

"Itu adalah hal yang terjadi di pasar, kompetisi sengit antara dompet digital di mana semua bisa menerima apa pun," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Nadiem Akui Bayar SPP Pakai GoPay Sudah Direncanakan Go-Jek Sejak Lama

Nadiem yang merupakan eks CEO Gojek itu pun menegaskan dirinya sudah melepas semua kewenangannya di perusahaan tersebut.

"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia.

Ia mengaku tak mau terlibat dalam pusaran konflik kepentingan saat menjabat menteri.

"Saya sudah melepaskan semua kewenangan (di perusahaan), semua posisi. Dan itu mohon ditanya langsung kepada perusahaanya, karena saya berdedikasi diri kepada mencoba menyempurnakan sistem pendidikan kita," tuturnya.

Ia pun menyebut fitur GoBills sebagai cara pembayaran itu sudah lama menjadi rencana perusahaan.

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Bayar SPP Lewat GoPay Bukan atas Instruksinya

Nadiem pun menegaskan dirinya tak pernah mengatur-atur soal metode pembayaran SPP di sekolah-sekolah.

"Tidak ada kebijakan Kemendikbud sama sekali mengenai metode pembayaran. Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa," kata Nadiem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com