Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Tegaskan Bayar SPP Lewat GoPay Bukan atas Instruksinya

Kompas.com - 20/02/2020, 15:15 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa program pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menggunakan GoPay dalam aplikasi Gojek bukan atas instruksi dirinya.

Hal itu ditegaskan Menteri Nadiem rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Tidak ada kebijakan Kemendikbud sama sekali mengenai metode pembayaran. Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa," kata Nadiem.

Baca juga: Bayar SPP Pakai Gopay, OVO Menyusul?

Menteri Nadiem menegaskan bahwa dirinya telah meninggalkan perusahaan Gojek.

Oleh sebab itu, apa yang terjadi pada perusahaan yang dirintisnya sejak tahun 2010 itu bukan lagi urusan dirinya.

Nadiem mengatakan, saat ini ia fokus menjalankan tugas sebagai Mendikbud. Nadiem pun mengaku tak mau terlibat dalam pusaran isu konflik kepentingan.

"Saya sudah melepaskan semua kewenangan (di Gojek), semua posisi dan itu mohon ditanyakan langsung kepada perusahaannya. Karena saya berdedikasi diri kepada mencoba menyempurnakan sistem pendidikan kita," lanjut Menteri Nadiem.

Baca juga: Bayar SPP Kini Bisa dengan GoPay, Bagaimana Caranya?

Meski demikian, ia mengakui bahwa Gojek sejak lama memang memiliki rencana menyasar transaksi di dunia pendidikan agar menggunakan GoPay.

Nadiem menekankan, rencana itu merupakan hal yang wajar dan Gojek pun berkompetisi secara sehat demi mewujudkan itu.

"Itu memang sudah suatu rencana yang direncanakan bertahun-tahun (oleh Gojek) dan merupakan kompetisi bebas antara kompetisi semua dompet digital di Indonesia," ujar Nadiem.

Sebelumnya, melalui sebuah siaran resmi, Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, semisal buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.

Arno menyampaikan, GoPay terus meningkatkan aspek loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Baca juga: Manajemen Bantah Bayar SPP Bisa Pakai GoPay Karena Faktor Nadiem Makarim

Meski cara itu disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Gojek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan GoPay merupakan ide yang baik.

Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.

Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan memprotes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek.

Baca juga: Soal Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem: Enggak Ada Urusannya sama Kemendikbud

Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020).

"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com