JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa program pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP) menggunakan GoPay dalam aplikasi Gojek bukan atas instruksi dirinya.
Hal itu ditegaskan Menteri Nadiem rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
"Tidak ada kebijakan Kemendikbud sama sekali mengenai metode pembayaran. Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa," kata Nadiem.
Baca juga: Bayar SPP Pakai Gopay, OVO Menyusul?
Menteri Nadiem menegaskan bahwa dirinya telah meninggalkan perusahaan Gojek.
Oleh sebab itu, apa yang terjadi pada perusahaan yang dirintisnya sejak tahun 2010 itu bukan lagi urusan dirinya.
Nadiem mengatakan, saat ini ia fokus menjalankan tugas sebagai Mendikbud. Nadiem pun mengaku tak mau terlibat dalam pusaran isu konflik kepentingan.
"Saya sudah melepaskan semua kewenangan (di Gojek), semua posisi dan itu mohon ditanyakan langsung kepada perusahaannya. Karena saya berdedikasi diri kepada mencoba menyempurnakan sistem pendidikan kita," lanjut Menteri Nadiem.
Baca juga: Bayar SPP Kini Bisa dengan GoPay, Bagaimana Caranya?
Meski demikian, ia mengakui bahwa Gojek sejak lama memang memiliki rencana menyasar transaksi di dunia pendidikan agar menggunakan GoPay.
Nadiem menekankan, rencana itu merupakan hal yang wajar dan Gojek pun berkompetisi secara sehat demi mewujudkan itu.
"Itu memang sudah suatu rencana yang direncanakan bertahun-tahun (oleh Gojek) dan merupakan kompetisi bebas antara kompetisi semua dompet digital di Indonesia," ujar Nadiem.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan