Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga Tergantung Aspirasi Masyarakat

Kompas.com - 20/02/2020, 14:44 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kelanjutan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga bergantung pada aspirasi masyarakat.

Dasco menyebutkan, saat ini RUU Ketahanan Keluarga baru masuk tahap sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Ini nanti baru dalam sinkronisasi. Nanti kamu akan lihat apakah UU ini bisa dilanjutkan atau tidak, tentu kami akan menampung aspirasi dari masyarakat luas," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Tak Cantumkan Aturan KDRT, Ini Penjelasan Pengusul

Dia menjamin DPR membuka pintu seluas-seluasanya terhadap berbagai saran dan kritik dalam pembahasan suatu RUU. Termasuk RUU Ketahanan Keluarga.

Menurut Dasco, saat ini sudah ada sejumlah pihak yang datang menyampaikan saran terkait RUU Ketahanan Keluarga.

"Sudah banyak yang datang juga soal (RUU) Ketahanan Keluarga. Jadi jangan khawatir DPR menutup diri terhadap hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat," ujar dia.

Terkait anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid yang jadi salah satu pengusul, Dasco mengatakan, usulan suatu RUU bisa dilakukan perorangan.

Ia mengatakan, pengusulan suatu RUU menjadi salah satu hak setiap anggota DPR.

Baca juga: Pasal-pasal Kontroversial RUU Ketahanan Keluarga: Atur LGBT, BDSM, hingga Kewajiban Suami-Istri

"Jadi kalau usulan perseorangan bisa saja diusulkan sendiri. Itu karena hak anggota DPR menjalankan tupoksinya, dalam hal ini legislasi maka tidak perlu dikonsultasikan," papar dia.

Namun, Dasco Ahmad menyatakan dalam pembahasannya tiap fraksi bisa menyampaikan pendapat untuk menentukan kelanjutan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga.

"Tapi dalam pembahasan nanti, suara fraksi-fraksi itu akan menentukan di situ apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak," kata Dasco.

RUU Ketahanan Keluarga menuai kontroversi di publik. Salah satu kritik datang dari Komnas HAM.

Mereka mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak menghasilkan peraturan yang diskriminatif.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini Indonesia telah menjadi anggota Dewan HAM PBB sehingga kebijakan yang dibuat seharusnya tak bertentangan dengan prinsip HAM.

"Komnas HAM mengingatkan kepada para pembuat kebijakan dan juga publik secara umum bahwa saat ini Indonesia adalah anggota Dewan HAM, sehingga sudah seharusnya rancangan kebijakan yang akan dihasilkan sesuai standar dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Beka, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Dikritik, Pengusul: Enggak Jadi Juga Enggak Apa-apa

Salah satu poin yang dinilai diskriminatif dalam RUU tersebut adalah ketentuan wajib lapor bagi keluarga atau individu homoseksual dan lesbian.

Selain itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai, RUU Ketahanan Keluarga terlalu mengatur norma etika dan ranah privat warga negara.

Sementara itu, ada banyak persoalan publik yang lebih mendesak untuk diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Ada banyak hal yang mendesak untuk dibuatkan aturan, kemudian masak soal keluarga diatur (dalam UU)? Itu (menyangkut) norma etika yang merupakan kesalahan terbesar jika diatur dalam UU," ujar Feri di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Penjelasan Pengusul RUU Ketahanan Keluarga soal Pasal Larangan BDSM...

Feri menuturkan, hal yang perlu diatur oleh negara adalah persoalan yang berkaitan dengan khalayak umum dan kepentingan publik.

Sementara itu, perihal kewajiban anak patuh kepada orangtua, kewajiban sebagai suami dan istri masuk kepada ranah etika yang sudah hidup sebagai norma masyarakat dalam waktu yang lama.

"Tiba-tiba di keluarga ternyata ada perbedaan pandangan, lalu langsung jadi sanksi pidana. Padahal perbedaan itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ucap Feri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com