Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Ketahanan Keluarga Dikritik, Pengusul: Enggak Jadi Juga Enggak Apa-apa

Kompas.com - 20/02/2020, 13:35 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PAN Ali Taher mengatakan, tak masalah jika RUU Ketahanan Keluarga batal dibahas dan diselesaikan.

Ali diketahui merupakan salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga.

RUU tersebut mendapatkan kritik dari sejumlah pihak karena dianggap diskriminatif dan terlalu mengatur urusan privat warga negara.

"Jangan Anda melihat bahwa ini seolah-olah undang-undang ini adalah undang-undang hukum Islam atau undang-undang yang memiliki kepentingan tertentu. Tidak ada. Enggak jadi juga enggak apa-apa," kata Ali di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Istri Wajib Urus Rumah Tangga di RUU Ketahanan Keluarga, Pengusul: Kebahagiaan Keluarga Tergantung Ibu

Ia menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga bertujuan memberikan perlindungan bagi keluarga.

Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga yang tidak tersentuh lewat UU Perkawinan No 1/1974.

"Kami bertanggung jawab terhadap pelanggaran, ya dijamin dong, karena Undang-Undang Nomor 1 (Tahun 1974) tidak mampu untuk menjangkau itu," tutur Ali.

Ali pun membantah RUU Ketahanan Keluarga ini diusulkan untuk menggantikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Baca juga: Fraksi Partai Golkar di DPR Klaim Tak Pernah Usul RUU Ketahanan Keluarga

Ali menegaskan RUU Ketahanan Keluarga diusulkan demi kebutuhan penyelamatan generasi dan reproduksi.

"Enggak (menggantikan RUU PKS). Enggak ada menyaingi. Persoalan sekarang ini adalah kebutuhan. Kebutuhan ini mau dipakai apa enggak, bagi saya nggak ada masalah. Tapi tolong dong selamatkan generasi muda yang akan datang. Jangan dong isu-isu LGBT," kata dia.

"Kita ini memerlukan ada proses reproduksi dalam rumah tangga agar berkelanjutan terhadap umat manusia," imbuh Ali.

Mengenai RUU Ketahanan Keluarga, Komnas HAM mengingatkan Pemerintah dan DPR agar tidak menghasilkan peraturan yang diskriminatif.

Baca juga: Penjelasan Pengusul RUU Ketahanan Keluarga soal Pasal Larangan BDSM...

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini Indonesia telah menjadi anggota Dewan HAM PBB sehingga kebijakan yang dibuat seharusnya tak bertentangan dengan prinsip HAM.

"Komnas HAM mengingatkan kepada para pembuat kebijakan dan juga publik secara umum bahwa saat ini Indonesia adalah anggota Dewan HAM, sehingga sudah seharusnya rancangan kebijakan yang akan dihasilkan sesuai standar dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Beka, Rabu (19/2/2020).

Salah satu poin yang dinilai diskriminatif dalam RUU tersebut adalah ketentuan wajib lapor bagi keluarga atau individu homoseksual dan lesbian.

Baca juga: Angka Perceraian Tinggi, Alasan Anggota DPR Usulkan RUU Ketahanan Keluarga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com