Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Opsi Pemerintah Evakuasi 74 WNI ABK Diamond Princess di Yokohama

Kompas.com - 20/02/2020, 12:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera mengevakuasi 74 orang WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) Diamond Princess di Yokohama, Jepang, yang terisolasi akibat menyebarnya virus corona di kapal tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya mengeluarkan dua opsi untuk dapat mengevakuasi para WNI tersebut.

"Pemerintah punya komitmen kuat untuk mengevakuasi mereka sesegera mungkin. Ada beberapa pilihan opsi dan opsinya masih akan kami konsultasikan kepada Presiden, nanti akan menunggu keputusan Presiden," ujar Muhadjir usai rapat di Kantor Kementerian PMK, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: WNI Terjangkit Virus Corona di Kapal Diamond Princess Tak Dipulangkan

Opsi yang telah disimpulkan bersama adalah penjemputan dengan menggunakan Kapal Rumah Sakit dr. Suharso milik TNI AU atau penjemputan melalui udara.

Namun, opsi-opsi tersebut belum dapat didetailkan karena pihaknya harus menunggu persetujuan. maupun petunjuk dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah kami hitung beberapa kemungkinan, kelemahan, dan keuntungannya baik melakui darat maupun udara. Tapi secara detail belum bisa disampaikan karena itu harus dengan petunjuk Presiden," kata dia.

Baca juga: Kemenlu Tugaskan Psikolog Dampingi 3 WNI di Hubei yang Tak Dievakuasi

Dalam rapat pengambilan opsi evakuasi itu turut hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Diketahui, terdapat 78 WNI yang menjadi ABK di dalam kapal pesiar Diamond Princess yang berlayar di Yokohama, Jepang.

Para penumpang di kapal tersebut yang berjumlah 3.711 termasuk 1.045 kru kapal terpaksa dikarantina di Yokohama, Jepang, pada Senin (3/2/2020).

Baca juga: Bertambah, WNI Kru Diamond Princess yang Terinfeksi Corona Jadi 4 Orang

Karantina dilakukan setelah 10 orang di dalam kapal terdiagnosis positif terinfeksi virus corona.

Perusahaan kapal Carnival menyebutkan, 10 orang tersebut terdiri dari 2 warga negara Australia, 3 dari Jepang, 3 lainnya dari Hong Kong, 1 orang Amerika Serikat, dan 1 orang merupakan kru kapal asal Filipina.

Sebelum tiba di Yokohama, kapal ini sudah berhenti di sejumlah negara, seperti Vietnam, Taiwan, serta Pelabuhan Kagoshima di Pulau Kyushu dan Pelabuhan Naha di Okinawa, Jepang.

Adapun dari jumlah 78 ABK WNI, telah terkonfirmasi 4 orang di antaranya positif terpapar virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com