Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Terjangkit Virus Corona di Kapal Diamond Princess Tak Dipulangkan

Kompas.com - 20/02/2020, 12:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina akibat terjangkit virus corona tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat dijumpai di di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

"Kalau yang positif tidak boleh (dievakuasi ke Indonesia). Dirawat di sana saja. Sudah dirawat di darat, di beberapa rumah sakit yang ada di Jepang," ujar Muhadjir.

Baca juga: 2.000 iPhone Dibagikan ke Penumpang Kapal Diamond Princess Akibat Corona

Namun, nampaknya tidak demikian bagi 74 WNI lainnya yang berada di kapal pesiar itu.

Muhadjir Effendy mengatakan, ada kemungkinan mereka akan dipulangkan ke Tanah Air.

Pemerintah sudah menyiapkan opsi penjemputan mereka. Mulai dari dijemput menggunakan Kapal Rumah Sakit dr. Suharso milik TNI AU serta penjemputan melalui udara.

Keputusan mengenai hal itu menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Mengenal Kapal Diamond Princess yang Dikarantina karena Virus Corona...

"Pemerintah punya komitmen kuat untuk mengevakuasi mereka sesegera mungkin. Ada beberapa pilihan opsi dan opsinya masih akan kami konsultasikan kepada Presiden, nanti akan menunggu keputusan Presiden," ujar Muhadjir Effendy.

Meski demikian, sama seperti 238 WNI yang sebelumnya dipulangkan dari Provinsi Hubei, China, sebanyak 74 WNI di kapal pesiar Diamond Princess tersebut juga akan diobservasi kesehatannya terlebih dulu.

Sebab, observasi kesehatan itu sudah menjadi ketetapan WHO.

"Itu termasuk bagian dari opsi (prosedur observasi yang dijalani seperti 238 WNI dari Hubei)," kata dia.

Baca juga: Karantina Kapal Diamond Princess Usai, 542 Orang Termasuk 4 WNI Positif Virus Corona

Soal lokasi observasi kesehatan, Muhadjir belum dapat berkomentar banyak, apakah tetap di Pulau Natuna atau berpindah tempat.

"Nanti, kalau sudah dapat petunjuk dari Presiden, (baru) ditentukan lokasi observasi," kata dia.

Diketahui, terdapat 78 WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess yang berlayar di perairan Yokohama, Jepang.

Akibat wabah virus corona, seluruh isi kapal yang berjumlah 3.711 penumpang, termasuk 1.045 kru terpaksa dikarantina di Yokohama pada Senin (3/2/2020).

Karantina dilaksanakan setelah 10 orang di dalam kapal terdiagnosis positif terinfeksi virus corona.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rencana Evakuasi 74 WNI di Kapal Diamond Princess

Perusahaan kapal Carnival menyebutkan, 10 orang itu terdiri dari dua warga negara Australia, tiga dari Jepang, tiga lainnya dari Hong Kong, satu orang Amerika Serikat, dan satu orang merupakan kru kapal asal Filipina.

Belakangan, jumlah orang yang terjangkit virus corona di kapal pesiar itu bertambah menjadi 14 orang di mana empat orang lainnya merupakan kewarganegaraan Indonesia.

Sebelum tiba di Yokohama, kapal ini diketahui sudah berhenti di sejumlah negara, yakni Vietnam, Taiwan, serta Pelabuhan Kagoshima di Pulau Kyushu dan Pelabuhan Naha di Okinawa, Jepang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com