JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang warga negara Indonesia ( WNI) di kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina akibat terjangkit virus corona tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat dijumpai di di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
"Kalau yang positif tidak boleh (dievakuasi ke Indonesia). Dirawat di sana saja. Sudah dirawat di darat, di beberapa rumah sakit yang ada di Jepang," ujar Muhadjir.
Baca juga: 2.000 iPhone Dibagikan ke Penumpang Kapal Diamond Princess Akibat Corona
Namun, nampaknya tidak demikian bagi 74 WNI lainnya yang berada di kapal pesiar itu.
Muhadjir Effendy mengatakan, ada kemungkinan mereka akan dipulangkan ke Tanah Air.
Pemerintah sudah menyiapkan opsi penjemputan mereka. Mulai dari dijemput menggunakan Kapal Rumah Sakit dr. Suharso milik TNI AU serta penjemputan melalui udara.
Keputusan mengenai hal itu menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Mengenal Kapal Diamond Princess yang Dikarantina karena Virus Corona...
"Pemerintah punya komitmen kuat untuk mengevakuasi mereka sesegera mungkin. Ada beberapa pilihan opsi dan opsinya masih akan kami konsultasikan kepada Presiden, nanti akan menunggu keputusan Presiden," ujar Muhadjir Effendy.
Meski demikian, sama seperti 238 WNI yang sebelumnya dipulangkan dari Provinsi Hubei, China, sebanyak 74 WNI di kapal pesiar Diamond Princess tersebut juga akan diobservasi kesehatannya terlebih dulu.
Sebab, observasi kesehatan itu sudah menjadi ketetapan WHO.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan