Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Investigasi Tim Gabungan soal Harun Masiku: Yasonna Tak Salah, Konfigurasi URL yang Salah

Kompas.com - 20/02/2020, 08:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM untuk menginvestifasi simpang-siur informasi terkait keberadaan eks caleg PDI-P, Harun Masiku telah menyelesaikan tugasnya.

Berdasarkan hasil investigasi tim, kesimpangsiuran informasi terkait Harun Masiku terjadi akibat ketidaksesuaian antara data di perangkat komputer (PC) konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tempat Harun melintas dan data di server lokal serta server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan, pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Harun masih berada di luar negeri pun tak salah.

"Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly) adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi dan bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta," kata Syofian di Kantor Kemenkumham, Rabu (19/1/2020).

Baca juga: Selain Harun Masiku, Ada 120.000 Data Perlintasan yang Tidak Terdeteksi Imigrasi

Syofian menuturkan, data kedatangan Harun tidak sinkron karena data yang tercatat di PC konter Terminal 2 F tidak langsung terkirim ke server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusdakim.

Hal itu disebabkan oleh kesalahan konfigurasi "uniform resource locator" (URL) pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019 lalu.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan atau menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya," ujar Syofian.

Ia mengatakan, data ketibaan Harun baru tercatat di server Pusdakim pada Minggu (19/1/2020), atau 12 hari setelah Harun tiba di Jakarta.

Sebab, perbaikan terhadap konfigurasi baru dimulai pada Jumat (10/1/2020). Data perlintasan Harun baru tercatat pada Minggu (19/1/2020) karena sinkronisasi data dilakukan bertahap.

120.000 data tak tercatat 

Data perlintasan Harun Masiku bukan merupakan satu-satunya data yang tercatat, Syofian menyebut ada 120.661 data perlintasan yang tidak tercatat sejak 23 Desember 2019.

"Sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," kata Syofian.

Temuan ini didapat setelah tim turun langsung ke lapangan dan mendapati bahwa data perlintasan yang tidak terkirim tidak hanya terjadi saat Harun tiba di Indonesia.

"Setelah dilakukan pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim, tetapi sebenarnya sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkirim," kata Syofian.

Ia pun enggan menjawab saat ditanya soal kekhawatiran bila ada orang-orang berbahaya yang masuk ke Indonesia namun tidak tercatat oleh Pusdakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com