Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Kasus Kekerasan, LBH APIK Diintimidasi Polisi dari Polsek Matraman

Kompas.com - 20/02/2020, 06:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mengungkapkan adanya tindakan intimidasi oleh dua orang oknum polisi kepada lembaga tersebut.

Salah satu pengacara LBH APIK Sri Agustine mengatakan, intimidasi dilakukan dua orang anggota Polsek Matraman, Jakarta Timur, berinisial TR dan PR.

Intimidasi terjadi ketika lembaganya menangani konsultasi dari seorang perempuan berinisial DW (21).

"Kami mengecam tindakan anggota Polsek Matraman yang (ingin) melakukan penggeledahan paksa yang tidak sesuai prosedur dan tanpa landasan hukum," ujar Agustine dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: LBH Jakarta Sebut RUU Omnibus Law Hanya untuk Kepentingan Oligarki

Agustine lantas mengungkapkan kronologi kejadian intimidasi. Awalnya, LBH APIK menerima konsultasi dari DW pada 30 Januari 2020. 

Konsultasi yang dilakukan terkait tindakan kekerasan terhadap DW yang dilakukan orangtuanya.

"Kasusnya adalah kekerasan orangtua ke anak. Masalahnya adalah orangtua tidak setuju sebab DW menjalin hubungan dengan seorang laki yang keyakinannya berbeda," ucap Agustine.

Kedatangan DW ke LBH APIK itu merupakan yang pertama.

"Konsultasi itu hanya menggali masalah DW dan belum sampai kepada merencanakan langkah hukum," kata dia. 

DW yang mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal itu juga diketahui sudah sepekan meninggalkan rumah orangtuanya.

Kemudian, DW kembali datang ke Kantor LBH APIK pada 3 Februari 2020.

Kedatangannya untuk melakukan mediasi dengan TR yang merupakan anggota Polsek Matraman.

Menurut Agustine, TR ingin melakukan cross check atas laporan orangtua DW kepada polisi.

Dalam pertemuan itu, DW menjelaskan kepada TR alasannya pergi dari rumah.

Baca juga: Sepanjang 2019, LBH APIK Jakarta Terima 794 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

DW juga menitipkan surat untuk orangtuanya lewat TR.

Usai pertemuan, baik DW maupun TR meninggalkan Kantor LBH APIK.

Setelah itu, TR kembali ke Kantor LBH APIK dengan alasan mengambil surat dari DW yang tertinggal.

TR datang bersama rekannya yang berinisial PR.

Saat itu, keduanya juga memaksa ingin melakukan penggeledahan terhadap Kantor LBH APIK.

Keduanya menduga pihak LBH menyembunyikan DW.

Agustine melanjutkan, setelah itu ada belasan orang mendatangi Kantor LBH APIK.

Salah satunya mengaku sebagai ayah DW.

Belasan orang tersebut meminta LBH APIK mempertemukannya dengan DW.

Sambil menggedor pintu, mereka mengancam akan merusak Kantor LBH APIK.

Pria yang mengaku sebagai ayah DW juga mencurigai LBH APIK menyembunyikan anaknya.

Agustine menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, kata dia, LBH APIK hanya menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum.

"LBH APIK kan lembaga hukum yang terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM. Kami tidak memberikan semacam shelter," ucap dia. 

Baca juga: LBH APIK Nilai Draf RUU PKS Sudah Sesuai Harapan

Sehingga individu yang datang untuk berkonsultasi ke LBH APIK langsung pulang begitu konsultasi selesai.

Dengan adanya kejadian ini, menurut Agustine jelas oknum polisi melanggar asas praduga tak bersalah karena tidak melakukan klarifikasi.

"Sudah jelas tidak diklarifikasi terlebih dulu ke LBH APIK, tetapi langsung melakukan penggerudukan begitu aja," ucap Agustine.

LBH APIK telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Jakarta Timur dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com