Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla 'Door to Door' ke Kementerian/Lembaga demi Omnibus Law Keamanan Laut

Kompas.com - 19/02/2020, 17:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia akan door to door ke kementerian dan lembaga guna menyederhanakan 26 aturan kelautan dalam Omnibus Law Keamanan Laut.

"Nanti saya secara door to door, secara persuasif akan menghadap ke kepala-kepalanya, ke kementeriannya," ujar Aan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Aan mengatakan target penyederhanaan aturan itu tarsebut adalah hanya terdapat satu penegakan hukum di kelautan.

Baca juga: Banyak Aturan Tumpang Tindih, DPR Desak Omnibus Law Keamanan Laut Segera Direalisasikan

Sebab, banyaknya aturan dinilai justru terkesan tumpang tindih.

Dengan banyaknya aturan yang perlu disederhanakan, maka dirinya perlu duduk bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara terkait.

Aan menyatakan bahwa upaya penyederhanaan tersebut bukan hanya untuk kepentingan Bakamla saja, melainkan untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Intinya untuk NKRI, untuk merah putih. Harusnya semua harus ikut karena kalau ini jadi, hebat nanti. Kita lihat negara-negara maju seperti ini, tidak tumpang tindih aturannya," kata dia.

Sembari melakukan door to door, pihaknya juga sudah menyiapkan draf rancangan Omnibus Law Keamanan Laut.

Baca juga: Penanganan Keamanan Laut Indonesia, Tumpang Tindih Kelembagaan hingga Aturan Hukum

Dia meyakini penyederhanaan aturan tersebut dapat mengatasi perekonomian.

"Sehingga nanti keluarannya, teman-teman pengguna di laut, khususnya masalah perekonomian, tentunya lebih simpel dengan adanya satu pintu ini. Jadi contohnya nanti di darat itu kepolisian, yang di laut Bakamla ya," jelas dia.

Diketahui 26 aturan di sektor kelautan itu meliputi 24 undang-undang (UU) dan 2 peraturan pemerintah (PP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com