Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, WNI Kru Diamond Princess yang Terinfeksi Corona Jadi 4 Orang

Kompas.com - 19/02/2020, 16:56 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess, di perairan Yokohama, yang terinfeksi corona bertambah menjadi empat orang.

Sebelumnya, terdapat tiga kru WNI yang positif terinfeksi virus corona di kapal tersebut.

"Kami mendapat informasi, ada confirm empat warga negara kita yang terinfeksi corona di Diamond Princess," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya, keempat WNI yang terinfeksi tengah dirawat di dua rumah sakit yang berbeda.

Baca juga: 3 WNI Positif Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess dan Penanganan Pemerintah

Rumah sakit tersebut terletak di Chiba dan Tokyo, Jepang.

Judha menuturkan, keempat WNI tersebut dalam kondisi stabil.

"Mereka saat ini ada di dua rumah sakit dan tim KBRI Tokyo sudah mengirimkan tim untuk mengunjungi dua rumah sakit tersebut untuk melihat kondisinya. Dan informasi terakhir kondisi mereka stabil," ujarnya.

Total terdapat 78 WNI yang menjadi kru kapal tersebut.

Masa karantina untuk kapal pesiar itu berakhir pada Rabu hari ini.

Baca juga: 75 WNI Masih di Kapal Diamond Princess, Ini 3 Permintaan RI ke Jepang

Kemenlu pun terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang terkait kelanjutan proses berikutnya.

"Ini yang akan didalami oleh pihak KBRI kita di Tokyo, selalu berkoodinasi dengan Kemlu Jepang untuk melihat perkembangan lebih lanjut," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, pemerintah membantu penyediaan logistik 78 WNI di kapal Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang, akibat ada penumpang yang tertular virus corona.

"Tim kami dari KBRI Tokyo terus melakukan komunikasi dengan 78 kru WNI tersebut, bahkan kita sempat mengirim beberapa keperluan logistik mereka," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: KBRI Jepang Akan Pastikan 3 WNI Positif Virus Corona Ditangani dengan Baik

Kemarin, Kemenlu menyebutkan ada 3 dari 78 WNI kru kapal pesiar Diamond Princess yang positif terjangkit virus corona.

Atas itu, Menlu Retno Marsudi secara resmi telah melayangkan tiga permintaan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Jepang terkait keberadaan WNI tersebut.

Tiga permintaan itu disampaikan Retno Marsudi ketika bertemu dengan Dubes Jepang di Jakarta, Selasa (18/2/2020) pagi.

"Pertama meminta perhatian kondisi kesehatan para kru kapal, termasuk kru WNI yang jumlahnya 78," ujar Retno di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Menlu: Komunikasi dengan WNI di Kapal Diamond Princess Tak Putus

Permintaan kedua adalah Pemerintah Indonesia meminta informasi detail terkait akan dilaksanakannya penanganan kasus virus corona di kapal Diamond Princess oleh Pemerintah Jepang pada Rabu (19/2/2020).

Retno mengatakan, permintaan itu disampaikan lantaran sampai saat ini informasi memang masih terbatas.

"Yang ketiga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak terbangkang," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com