Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Eks Dirut PT INTI Mengaku Serahkan Uang Rp 2 Miliar untuk Eks Dirkeu AP II

Kompas.com - 19/02/2020, 13:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teman dekat mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Darman Mappangara, Andi Taswin Nur mengaku telah menyerahkan uang secara bertahap dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS) dan dollar Singapura senilai Rp 2 miliar kepada seseorang bernama Endang.

Endang, menurut Taswin, merupakan sopir dari mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam.

Hal itu disampaikan Taswin saat bersaksi untuk Andra, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) di sejumlah bandara yang ada di bawah naungan PT Angkasa Pura (AP) II.

"Iya, ada. Saya serahkan ke Endang, Pak. Uangnya menurut informasi Pak Darman untuk Pak Andra, Pak," kata Taswin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Kasus Suap Baggage Handling System, Direktur Keuangan PT AP II Segera Disidang

Saat pemberian tahap pertama pada 26 Juli 2019, Taswin mengaku menyerahkan uang sekitar 53.000 dollar AS ke Endang di Plaza Senayan.

"Saya tukarkan dulu itu di valas," kata dia. 

Selanjutnya, pada 27 Juli 2019, Taswin mengaku menyerahkan uang 18.000 dollar AS ke Endang di Lotte Avenue Kuningan.

"Iya, itu untuk menggenapkan uang kekurangannya. Kan Rp 1 miliar ya totalnya. Informasi dari Pak Darman bahwa Pak Andra harus dikasih Rp 1 miliar dulu. Nah 27 Juli saya kasih 18.000 dollar AS. Saya tukarkan dulu juga di valas," ujar Taswin.

Pada tanggal 31 Juli 2019, Taswin mengaku kembali menukarkan uang di money changer untuk selanjutnya diserahkan ke Endang.

"(Peristiwa penyerahan) pas OTT, 31 Juli 2019. Jadi waktu tanggal 31 itu saya sempat ditanya Pak Darman kan, uangnya udah masuk belum, saya WA-an sama Pak Darman. Siangnya dikasih tahu masuk. Saya cek masuk di rekening saya. Terus saya infokan ke Pak Endang bahwa kita mau melakukan pembayaran," kata Taswin.

Ia kemudian mentransfer uang ke rekening money changer di Kota Kasablanka.

"Saya sebelumnya komunikasi sama orang valas dulu, ada ndak uang Dollar AS atau Singapura, dia bilang stok ada yang dollar Singapura. Jadi saya sampaikan ya sudah yang Singapura saja," ucap Taswin. 

Melalui penukaran itu, Taswin mendapatkan uang 96.700 dollar Singapura. Selepas magrib, Taswin turun menuju lobi Mall Kota Kasablanka untuk menyerahkan uang tersebut ke Endang.

"Di lobi saya nyerahin. Saya foto Endang. Terus pas saya balik naik eskalator saya dideketin petugas KPK. Terus Pak Endang-nya juga saya lihat dideketin petugas KPK," ujar Taswin.

Baca juga: Kasus Baggage-Handling System, KPK Panggil Direktur Angkasa Pura Propertindo, Agung Sedayu

Dalam perkara ini, Andra didakwa menerima suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura dari Darman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com