JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepala daerah untuk terus mengimbau warganya menjaga kondusifitas.
Hal ini ia katakan terkait polemik pembangunan gereja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
"Mendorong kepada kepala daerah terkait agar mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga kondusifitas daerah, mengingat saat ini masih menunggu putusan peradilan Tata Usaha Negara," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Kemenag Sebut Polemik Gereja di Karimun Bukan Masalah Intoleransi
Bamsoet juga mengingatkan agar kepala daerah tidak mengorbankan kemajemukan hanya demi kepentingan elektoral Pilkada 2020.
Sebab, kata dia, tugas kepala daerah adalah menjaga persatuan di daerahnya masing-masing.
"Tugas kepala daerah adalah menegakkan Pancasila dan Kebhinnekaan sebagai dasar dan semboyan bernegara," ucap dia.
Terkait perizinan membangun rumah ibadah, Politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah daerah mengedepankan mekanisme komunikasi dengan pemuka agama yang bersangkutan.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah bertindak sesuai dengan ketentuan Peraturan Bersama Menteri atau yang biasa disebut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.
Baca juga: Kasus Penolakan Rumah Ibadah di Karimun Selesai, Mahfud Minta Semua Pihak Tahan Diri
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menahan diri setelah adanya penolakan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Karimun, Kepualauan Riau.
"Yang kasus Karimun itu sudah selesai, pimpinan gereja, sudah selesai semua. Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri, tidak melakukan langkah apa pun yang akan menimbulkan ketegangan," ujar Mahfud setelah menghadiri forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Pihak Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, tidak ada masalah intoleransi dalam polemik pembangunan gereja di Karimun Kepulauan Riau.