Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 3 WNI Positif Corona | KPK Terima Laporan soal Edy Rahmayadi

Kompas.com - 19/02/2020, 09:47 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang dinyatakan positif terkena virus corona.

Kabar tersebut menjadi kabar yang paling banyak dibaca pembaca rubrik nasional Kompas.com sepanjang Selasa (18/2/2020).

Selain itu, ada kabar soal laporan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Berikut kabar selengkapnya:

1. Tiga WNI positif virus corona

Konfirmasi itu dipatkan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi setelah berkomunikasi dengan Duta Besar Jepang.

"Berdasarkan komunikasi kita terakhir, termasuk pembicaraan dengan Dubes Jepang, maka diperoleh informasi bahwa tiga dari 78 kru WNI dinyatakan confirm (positif)," ujar Retno di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: 3 WNI Positif Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess dan Penanganan Pemerintah

Di kapal tersebut, menurut Retno, ada 446 orang yang positif corona. Adapun WNI yang menjadi kru di sana 78 orang.

Retno juga menyampaikan, dua dari tiga WNI yang positif corona itu telah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, Jepang.

"Sementara yang satunya sedang menjalani proses untuk menuju rumah sakit sehingga per detik ini, teman-teman, saya belum dapat menyampaikan satu WNI dibawa ke rumah sakit mana," kata Retno.

Sedianya, masa karantina ke-78 WNI itu akan berakhir Rabu (19/2/2020). Namun, dengan perkembangan terbaru, sejauh ini hanya 75 WNI yang masih dinyatakan sehat.

Retno sudah meminta Kementerian Kesehatan menyiapkan tim untuk berangkat ke Jepang. Nantinya, tim tersebut akan memfasilitasi kepulangan para WNI jika diperlukan.

Ia mengatakan, pemerintah juga telah melayangkan tiga permintaan kepada Pemerintah Jepang.

Pertama, agar kondisi kesehatan seluruh kru kapal, termasuk kru asal Indonesia diperhatikan.

Baca juga: Bahas Penanganan Corona, Menlu Retno Marsudi Bertolak ke Laos

Kedua, pemerintah meminta informasi detail terkait akan dilaksanakannya penanganan kasus virus corona di kapal Diamond Princess oleh Pemerintah Jepang pada Rabu (19/2/2020).

Retno mengatakan, permintaan itu disampaikan lantaran sampai saat ini informasi memang masih terbatas.

"Yang ketiga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak terbangkang," kata Retno.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri diskusi dengan Komunitas Konsumen Daging Babi Indonesia (KKDBI) yang difasilitasi DPRD Sumut, Kamis (13/2/2020)KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri diskusi dengan Komunitas Konsumen Daging Babi Indonesia (KKDBI) yang difasilitasi DPRD Sumut, Kamis (13/2/2020)

2. Gubernur Sumut dilaporkan ke KPK

KPK telah menerima laporan itu sejak 13 Februari 2020. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, laporan itu berasal dari sejumlah masyarakat Sumatera Utara.

Sejauh ini, KPK baru menerima berkas tersebut dan belum menindaklanjutinya.

Meski demikian, Ali enggan mengungkap identitas masyarakat Sumatera Utara yang melaporkan Edy tersebut beserta detail pelaporannya.

"Adapun siapa pelapor dan terlapornya serta terkait apa, sesuai ketentuan yang berlaku, saat ini kami tidak bisa menginformasikannya," kata Ali menjawab pertanyaan awak media, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berencana melaporkan enam orang yang menuding dirinya melakukan dugaan korupsi terkait soal penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara II.

Menurut Edy, perilaku ke enam orang ini sudah mencemarkan nama baiknya. 

Adapun enam warga Sumut melaporkan Edy Rahmayadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada beberapa hari lalu.

Keenam warga itu disebut melaporkan Gubernur Sumut, Dirut PTPN II hingga Menteri ATR atas dugaan korupsi dan/atau gratifikasi dan perdagangan kekuasaan untuk kepentingan masing- masing atas penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks hak guna usaha PTPN II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com