JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang dinyatakan positif terkena virus corona.
Kabar tersebut menjadi kabar yang paling banyak dibaca pembaca rubrik nasional Kompas.com sepanjang Selasa (18/2/2020).
Selain itu, ada kabar soal laporan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Berikut kabar selengkapnya:
1. Tiga WNI positif virus corona
Konfirmasi itu dipatkan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi setelah berkomunikasi dengan Duta Besar Jepang.
"Berdasarkan komunikasi kita terakhir, termasuk pembicaraan dengan Dubes Jepang, maka diperoleh informasi bahwa tiga dari 78 kru WNI dinyatakan confirm (positif)," ujar Retno di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: 3 WNI Positif Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess dan Penanganan Pemerintah
Di kapal tersebut, menurut Retno, ada 446 orang yang positif corona. Adapun WNI yang menjadi kru di sana 78 orang.
Retno juga menyampaikan, dua dari tiga WNI yang positif corona itu telah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, Jepang.
"Sementara yang satunya sedang menjalani proses untuk menuju rumah sakit sehingga per detik ini, teman-teman, saya belum dapat menyampaikan satu WNI dibawa ke rumah sakit mana," kata Retno.
Sedianya, masa karantina ke-78 WNI itu akan berakhir Rabu (19/2/2020). Namun, dengan perkembangan terbaru, sejauh ini hanya 75 WNI yang masih dinyatakan sehat.
Retno sudah meminta Kementerian Kesehatan menyiapkan tim untuk berangkat ke Jepang. Nantinya, tim tersebut akan memfasilitasi kepulangan para WNI jika diperlukan.
Ia mengatakan, pemerintah juga telah melayangkan tiga permintaan kepada Pemerintah Jepang.
Pertama, agar kondisi kesehatan seluruh kru kapal, termasuk kru asal Indonesia diperhatikan.
Baca juga: Bahas Penanganan Corona, Menlu Retno Marsudi Bertolak ke Laos
Kedua, pemerintah meminta informasi detail terkait akan dilaksanakannya penanganan kasus virus corona di kapal Diamond Princess oleh Pemerintah Jepang pada Rabu (19/2/2020).
Retno mengatakan, permintaan itu disampaikan lantaran sampai saat ini informasi memang masih terbatas.
"Yang ketiga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak terbangkang," kata Retno.
2. Gubernur Sumut dilaporkan ke KPK
KPK telah menerima laporan itu sejak 13 Februari 2020. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, laporan itu berasal dari sejumlah masyarakat Sumatera Utara.
Sejauh ini, KPK baru menerima berkas tersebut dan belum menindaklanjutinya.
Meski demikian, Ali enggan mengungkap identitas masyarakat Sumatera Utara yang melaporkan Edy tersebut beserta detail pelaporannya.
"Adapun siapa pelapor dan terlapornya serta terkait apa, sesuai ketentuan yang berlaku, saat ini kami tidak bisa menginformasikannya," kata Ali menjawab pertanyaan awak media, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berencana melaporkan enam orang yang menuding dirinya melakukan dugaan korupsi terkait soal penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara II.
Menurut Edy, perilaku ke enam orang ini sudah mencemarkan nama baiknya.
Adapun enam warga Sumut melaporkan Edy Rahmayadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada beberapa hari lalu.
Keenam warga itu disebut melaporkan Gubernur Sumut, Dirut PTPN II hingga Menteri ATR atas dugaan korupsi dan/atau gratifikasi dan perdagangan kekuasaan untuk kepentingan masing- masing atas penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks hak guna usaha PTPN II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.