Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNI Positif Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess dan Penanganan Pemerintah

Kompas.com - 19/02/2020, 06:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru Kapal Pesiar Diamond Princess positif terjangkit virus corona.

Kapal tersebut dikarantina di Perairan Yokohama, Jepang.

"Berdasarkan komunikasi kita terakhir, termasuk pembicaraan dengan Dubes Jepang, maka diperoleh informasi bahwa tiga dari 78 kru WNI dinyatakan confirm (positif)," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Ketiga WNI itu menambah jumlah penghuni kapal yang dinyatakan terpapar corona di kapal itu. Menurut Retno, ada 446 orang yang positif corona.

Baca juga: 3 WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Positif Corona

Dua dari tiga WNI yang positif corona itu telah dibawa ke rumah sakit di daerah Kota Chiba, Jepang.

"Sementara yang satunya sedang menjalani proses untuk menuju rumah sakit sehingga per detik ini, teman-teman, saya belum dapat menyampaikan satu WNI dibawa ke rumah sakit mana," kata Retno.

Dalam kapal pesiar tersebut, ada 3.711 orang. Dari jumlah itu, 2.666 orang di antaranya merupakan penumpang dan 1.045 kru kapal yang berasal dari 56 negara.

Dalam penanganan

Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jepang langsung bertolak ke Kota Chiba, Jepang setelah ada WNI positif corona.

Ini untuk memastikan tiga WNI itu mendapat penanganan medis.

"Tim KBRI mungkin sudah berada di Chiba, per pagi tadi mereka sedang menuju ke Chiba untuk memastikan WNI kita mendapatkan penanganan yang baik dari otoritas di Jepang," ujar Retno.

Ia juga menyampaikan, Kemenlu terus berkomunikasi dengan WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess.

Baca juga: KBRI Jepang Akan Pastikan 3 WNI Positif Virus Corona Ditangani dengan Baik

Sejauh ini, ada 75 kru yang masih bertahan di kapal pesiar di Peraian Yokohama, Jepang itu.

Menlu sudah berkomunikasi dengan para kru melalui sambungan telepon.

Dalam komunikasi itu, Retno menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar kepada para WNI.

"Saya menyampaikan pembicaraan yang terus kita melakukan dengan otoritas Jepang untuk memberikan perhatian kepada para kru kapal," ujar Menlu.

Perkuat koordinasi

Retno juga mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan otoritas Jepang dan perusahaan kapal guna melakukan evakuasi 75 WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess.

"Opsi evakuasi sejak awal dibuka dan kita terus-menerus koordinasi dengan otoritas di Jepang dengan perusahaan kapal tersebut," kata Retno.

Baca juga: Menlu: Komunikasi dengan WNI di Kapal Diamond Princess Tak Putus

Selain itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga para WNI tersebut, termasuk dengan 3 WNI yang terjangkit virus corona.

"Dan engagement dengan pihak keluarga, pihak keluarga dari 3 WNI terkonfirm tersebut sudah dilakukan," kata dia.

Kapal pesiar Diamond Princess di pelabuhan Yokohama, Jepang.shutterstock.com/Joel_420 Kapal pesiar Diamond Princess di pelabuhan Yokohama, Jepang.

3 permintaan

Retno secara resmi telah melayangkan tiga permintaan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Jepang terkait keberadaan WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang.

Tiga permintaan itu disampaikan Retno Marsudi ketika bertemu dengan Dubes Jepang di Jakarta, Selasa (18/2/2020) pagi.

"Pertama meminta perhatian kondisi kesehatan para kru kapal, termasuk kru WNI yang jumlahnya 78," ucap Retno.

Baca juga: 75 WNI Masih di Kapal Diamond Princess, Ini 3 Permintaan RI ke Jepang

Permintaan kedua, Pemerintah Indonesia meminta informasi detail terkait setelah masa karantina di kapal Diamond Princess oleh Pemerintah Jepang pada Rabu (19/2/2020).

Retno mengatakan, permintaan itu disampaikan lantaran sampai saat ini informasi yang diterimanya terbatas.

"Yang ketiga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak terbangkang," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com