Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa Presdir PT TRAM Heru Hidayat

Kompas.com - 18/02/2020, 23:23 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa tersangka Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (18/2/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya, Selasa (11/2/2020).

"Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020," kata Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: 18 Orang Pemilik Rekening Efek Terkait Kasus Jiwasraya Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Heru keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 20.40 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Heru pun bungkam dan langsung masuk ke mobil Kejagung yang telah menunggu.

Selain Heru, Kejagung memeriksa 12 saksi lainnya dalam perkara Jiwasraya pada hari ini.

Para saksi terdiri dari Komisaris PT Pool Advista Asset Management Ronald Abednego Sebayang, Pimpinan Kelompok Institusional Banking Bancassurance Bank Pembangunan Daerah DIY Baskoro Qomarul Andi, Dirut PT Pinnacle Persada Investama Guntur Putra, sales PT Royal Investium Ratna.

Kemudian, Head of Research PT Maybank Micheal Ivan Chamdani, Tim Pengelola Investasi PT GAP Capital Ifan Samuel, Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih, sales PT CIMB Niaga Sekuritas Willy.

Lalu, Kasi Pasar Modal PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Sri Setiaji, Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastut, Konsultan Pajak tersangka Harry Prasetyo bernama Patrick Joachim Reinhard, dan Rudi Lolo selaku pengelola saham tersangka Benny Tjokrosaputro.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Selain Heru Hidayat, para tersangka lainnya terdiri dari, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga: Periksa Pemilik Rekening Terkait Jiwasraya, Kejagung Memilah Mana yang Blokirnya Bisa Dicabut

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Namun, Kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari aset-aset tersebut.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com