JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio meminta seluruh pihak memiliki komitmen terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih dibahas di DPR.
KPI berharap agar RUU tersebut bisa segera disahkan tahun ini setelah sempat beberapa kali tertunda.
Hal itu pula yang disampaikan KPI saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
"KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadap RUU Penyiaran, yaitu pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga penyiaran, dan KPI," ujar Agung.
Baca juga: Permasalahkan Mekanisme, Baleg Minta Pengesahan RUU Penyiaran Ditunda
Ia memastikan, KPI telah memiliki sikap yang jelas terhadap RUU Penyiaran, yakni agar segera disahkan.
Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dalam RUU tersebut harus sudah mempunyai titik temu terhadap beberapa hal yang dibahas.
Misalnya, soal proses migrasi dari penyiaran analog ke digital.
"Kalau kami berdiskusi dengan beberapa pihak tadi, tampaknya sudah mencapai secara garis besar kata sepakat. Intinya kalau semua sudah sepakat, RUU akan dapat segera disahkan," kata dia.
Baca juga: KPAI Ingin RUU Penyiaran Tegas Larang Iklan Rokok
Oleh karena itu, KPI menyerahkan kepada DPR yang sudah berdiskusi dengan pemerintah terkait percepatan dalam proses migrasi tersebut.
Ini termasuk juga meminta pendapat dari berbagai pihak agar prosesnya dapat mengakomodasi mengakomodasi kepentingan bersama dan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.