Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bukan Draf Final, Menaker: Jangan Takut

Kompas.com - 18/02/2020, 19:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta para buruh tak buru-buru khawatir menyikapi omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Jangan takut ini bukan final draft. Bukan. Ini baru rancangan undang-undang," kata Ida di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

"Saya memohon teman-teman ayo ruang sudah dibuka. Buka tim yang tripartit (pemerintah, swasta, dan buruh)," ujar Ida Fauziyah.

Baca juga: Mahfud Sebut Salah Ketik di Draf Omnibus Law Cipta Kerja hanya Satu Pasal

Ia mengatakan, pemerintah berupaya mengomunikasikan dengan baik isi RUU Cipta Kerja kepada seluruh pekerja.

Harapannya, mereka bisa memahami secara utuh dan tidak terprovokasi hoaks.

Ia pun mengatakan, pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi serikat pekerja yang hendak memberi masukan dalam pembahasan RUU tersebut.

"Harapan kita, ini kan baru rancangan undang-undang. Jadi sangat terbuka untuk melakukan pembahasan lebih lanjut," ujar Ida.

"Namanya saja draf RUU Cipta Kerja. Ruang masih terbuka. Kan biasa setelah ada draf, diakses masyarakat, DPR, dan dibahas bersama di DPR. Ruang dialog yang kami buka kami manfaatkan sebanyak mungkin," kata politisi PKB itu.

Baca juga: Pengamat Ragukan Alasan Pemerintah Salah Ketik RUU Cipta Kerja

Adapun serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar aksi besar-besaran bila omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan.

KSPI menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang drafnya telah diserahkan pemerintah ke DPR RI.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, hukum ketenagakerjaan harus mengandung prinsip kepastian pekerjaan, jaminan pendapatan, dan kepastian jaminan sosial.

Namun, ia menilai RUU tersebut sama sekali tak tercermin adanya ketiga prinsip yang disebutkan.

"Karena tiga prinsip tadi tidak terdapat dalam RUU Cipta Kerja, maka KSPI menyatakan dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja, omnibus law," kata Iqbal dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Baca juga: Formappi: Jika Pasal 170 Cipta Kerja Diusulkan Jokowi Sendiri, Artinya Otoriter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com