Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2020, ICW Prediksi Jumlah Kasus Korupsi yang Ditangani KPK Turun

Kompas.com - 18/02/2020, 18:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK pada tahun 2020 ini akan menurun bila dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, hal itu tak bisa dilepaskan dari berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang ditengarai membatasi ruang gerak KPK.

"Karena bagaimanapun juga, keterbatasan instrumen hukum yang melekat pada KPK itu akan sulit. Ada layer yang harus ditempuh untuk dilakukan penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan," kata Wana di Kantor ICW, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Haris Azhar: KPK Enggak Berani Tangkap Nurhadi dan Menantunya...

Wana menuturkan, hal itu terlihat dari sedikitnya kasus yang mulai disidik oleh KPK sepaniang Januari 2020 bulan lalu.

Menurut Wana, kasus yang tengah disidik oleh KPK pun merupakan warisan dari pimpinan periode sebelumnya.

"Jadi, pimpinan sekarang itu kita bertanya-tanya, apakah sudah lakukan penyidikan kasus atau belum," ujar Wana.

Peneliti ICW lainnya, Tama S Langkun menambahkan, KPK juga diprediksi akan kesulitan menangani kasus-kasus dugaan korupsi.

Ia mencontohkan kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR di mana salah seorang tersangkanya, Harun Masiku, belum juga ditangkap setelah buron selama satu bulan lebih.

Baca juga: KPK Minta Haris Azhar Buka Informasi Keberadaan Nurhadi

"Perkara seperti Harun, itu sangat sulit dan terjal. Padahal, parpol sama-sama pemenang pemilu sebelumnya, (seperti) Annas Urbaningrum, sebagai anggota Partai Demokrat toh jalan saja. Nah sekarang enggak demikian, sekarang kok lebih sulit memproses dan mengejar Harun," kata Tama.

Adapun ICW mencatat KPK telah menangani 62 kasus dengan 155 tersangka pada 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com