Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sebut Polemik Gereja di Karimun Bukan Masalah Intoleransi

Kompas.com - 18/02/2020, 18:47 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada masalah intoleransi dalam polemik pembangunan gereja di Karimun Kepulauan Riau.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Ubaidilah Amin Moech di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

"Saya diutus ke Karimun, intinya di sana tak ada masalah intoleransi, hanya masalah IMB aja," kata Ubaidilah.

Baca juga: Kemenag Ikut Selesaikan Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun

Ubaidilah mengatakan, saat ini pihak gereja sudah mengetahui masyarakat sepakat untuk menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia juga membantah ada pihak yang dilaporkan ke Polisi karena kasus tersebut.

"Pengurus gereja itu bukan dilaporkan, jadi Kepolisian itu meminta klarifikasi karena berita-berita di medsos," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Penolakan Pembangunan Gereja Santo Joseph di Karimun, Jokowi: Tindak Tegas Intoleransi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menahan diri setelah adanya penolakan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Karimun, Kepualauan Riau.

"Yang kasus Karimun itu sudah selesai, pimpinan gereja, sudah selesai semua. Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri, tidak melakukan langkah apa pun yang akan menimbulkan ketegangan," ujar Mahfud setelah menghadiri forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Kasus Penolakan Rumah Ibadah di Karimun Selesai, Mahfud Minta Semua Pihak Tahan Diri

Mahfud mengatakan, penyelesaian polemik gereja tersebut sudah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Upaya penyelesaian melalui jalur pengadilan sekaligus mengurai permasalahan.

"Dulu izinnya memang sudah direnovasi. Apakah izin mendirikan bangunan sama dengan renovasi atau tidak, itu kan yang jadi pokok masalah," ucap Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com