JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak mencapai target diduga menjadi salah satu alasan pemerintah menggenjot pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Namun, pembahasan RUU ini disayangkan lantaran berpotensi menabrak sejumlah prinsip demokrasi yang telah dibangun di Indonesia selama ini.
Manager Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badi'ul Hadi mengungkapkan hal itu dalam sebuah diskusi di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
"Tahun lalu angka pertumbuhan ekonomi kita sempat turun di angka 4,97 persen. Ini agak ekstrem (penurunannya) dari (target) 5 (persen)," kata Badi'ul.
Baca juga: Formappi: Jika Pasal 170 Cipta Kerja Diusulkan Jokowi Sendiri, Artinya Otoriter
Ia menambahkan, dalam kurun lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Tanah Air tidak pernah absen di atas angka 5 persen.
Tahun ini, pemerintah mematok target pertumbuhan 5,3 persen.
Bahkan, target tersebut diharapkan dapat tumbuh di akhir periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 6 persen.
Namun target tersebut diperkirakan akan sulit dicapai bila pemerintah tak melakukan terobosan ekstrem. Dalam hal ini, terobosan ekstrem yang diklaim tengah dilakukan yaitu RUU Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law.
"Ini saya kira sangat berat untuk mencapainya," ucap dia.
Baca juga: Ini Kekhawatiran Emil Salim jika Omnibus Law RUU Cipta Kerja Abaikan Lingkungan
Persoalannya, banyak regulasi yang diatur di dalam RUU ini hanya menguntungkan segelintir kalangan.
"Kalau kita lihat bagian terkhusus tentang perpajakan, misalnya, bagaimana pemerintah akan menurunkan pajak badan usaha di Indonesia dari 30 sekian persen menjadi 20 sekian persen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
"Melalui omnibus law itu pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi instan, tapi itu akan mengubah sistem demokrasi kita yang selama ini telah kita bangun. Karena ada banyak hal yang diubah," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.