Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kepala Daerah Independen yang TSM Bisa Maju Lewat Parpol

Kompas.com - 18/02/2020, 15:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menyebut, bakal calon kepala daerah yang gagal mencalonkan diri melalui jalur perseorangan alias independen berpeluang mencalonkan diri kembali melalui jalur dukungan partai politik.

Pasalnya pada Pilkada 2020, tahapan pencalonan jalur perseorangan selesai sebelum pendaftaran jalur partai.

Sehingga, mereka yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon perseorangan, bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah jika mendapat dukungan partai.

"Sekarang ini kan selesai sebelum pendaftaran. Jadi kalau dinyatakan TMS tentu dia masih mempunyai peluang untuk dicalonkan melalui jalur partai," kata Evi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Rabu Besok, PDI-P Umumkan Sebagian Tokoh yang Diusung di Pilkada 2020

Evi mengatakan, di pilkada sebelumnya, bakal calon yang gagal mencalonkan diri lewat jalur perseorangan tak bisa maju melalui parpol.

Sebab, tahapan pencalonan kepala daerah jalur perseorangan dan jalur partai saat itu politik digelar secara bersamaan.

Larangan tersebut hingga saat ini masih tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan Pilkada.

Oleh karenanya, KPU bakal merevisi aturan itu supaya mereka yang gagal mencalonkan diri lewat jalur perseorangan bisa berpindah ke jalur partai.

"Kalau di aturan yang sekarang berlaku itu kan enggak boleh, kita larang di Pasal 34. Nah nanti di revisi (PKPU Pencalonan) kita akan lakukan perubahan karena kita evaluasi juga Peraturan KPU," ujar Evi.

Baca juga: Calon Kepala Daerah Independen Dianjurkan Gunakan Silon, Ini Alasannya

Evi menyebut, perubahan mekanisme ini dilakukan untuk mengurangi potensi munculnya calon tunggal di Pilkada.

"Kita harapkan bisa mengurangi potensi calon tunggal. Jadi bukan tidak ada, tapi tersedia calon di daerah masing-masing," katanya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com