JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera meminta Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan soal penggunaan Go-Pay dalam aplikasi Go-Jek untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Menurut Andreas, Nadiem perlu menyampaikan penjelasannya demi menghindari isu konflik kepentingan mengingat Nadiem merupakan eks CEO Go-Jek dan memiliki saham dalam bisnis tersebut.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (17/2/2020).
Baca juga: Dukung Bayar SPP Pakai Go-Pay, Komisi X: Ini Cegah Kebocoran
Kendati demikian, ia mendukung langkah Go-Jek yang membuka kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan itu.
Menurut Andreas, digitalisasi berbentuk bayar SPP pakai Go-Pay itu membuat lalu lintas transaksi lebih transparan dan akuntabel.
"Go-Pay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel. Tentu ini yang diharapkan terjadi," ujar dia.
Andreas mengatakan, ada dugaan bahwa selama ini terjadi kebocoran yang cukup besar di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan.
Penggunaan tekonologi digital itu pun diharapkan meminimalkan praktik kebocoran itu.
"Karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar," ucap dia.
Tidak hanya untuk pembayaran SPP, Andreas berharap, transaksi digital serupa juga bisa digunakan untuk program pendidikan lainnya, misalnya dana BOS.
"Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi langsung menerima dalam bentuk barang sesuai kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS," ucap Andreas.
Sebelumnya diberitakan, para orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.
Baca juga: Go-Pay Bidik Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills.
Melalui siaran resmi, Senin (17/2/2020), ada 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar sebagai mitra kerja Go-Bills.
Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Ini terlihat dari fasilitas pembayaran berbagai layanan Go-Jek, tagihan, pajak, hingga donasi.
Layanan terbaru ini membebaskan orangtua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah.
“Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” kata Arno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.