Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Diyakini Rangkul Semua Pihak di PAN, Termasuk Amien Rais?

Kompas.com - 18/02/2020, 10:35 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Amanat Nasional Yandri Susanto meyakini Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan merangkul semua pihak dalam menentukan kepengurusan 2020-2025.

Menurut Yandri, yang merupakan tim sukses Zulkifli, Ketua Umum PAN itu tidak akan meninggalkan para kader begitu saja.

"Sebagai tim suksesnya Bang Zul, kalau saja misalkan ada teman-teman, mungkin dari pihak Bang Zul atau dari kandidat lain tidak terangkut dalam slot pengurus harian, itu bukan berarti kami tinggalkan," ujar Yandri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Tutup Kongres V PAN, Zulkifli Minta Maaf pada Amien Rais

Ia menjelaskan, Zulkifli pasti akan memberikan kesempatan yang sama bagi tiap kader.

Namun, kata Yandri, perlu dipahami bahwa kursi pengurus harian sangat terbatas. Yandri memprediksi hanya ada sekitar 70 kursi pengurus harian.

"Untuk posisi waketum sebanyak-banyaknya lima orang. Artinya Bang Zul enggak bisa melampaui itu," tuturnya.

"Untuk badan atau para ketua badan itu maksimal adalah 18, artinya wakil sekjen juga 18. bendahara umum dan wakil bendahara. Nah, kalau dari komposisi itu berarti tidak lebih dari 70 orang pengurus harian," kata Yandri.

Baca juga: Zulkifli: PAN Bukan Oposisi, melainkan Mitra Kritis Pemerintah

Yandri mengatakan, untuk mengakomodasi kepentingan pihak lainnya, Zulkifli kemungkinan bakal membentuk organ-organ lain di luar pengurus harian.

Menurut dia, Zulkifli membutuhkan para kader di daerah-daerah.

"Mungkin Bang Zul akan membuat lembaga-lembaga atau sayap-sayap atau organ-organ yang lain," ucap Yandri.

Misalnya, karena ada 34 provinsi, maka PAN tidak akan membebankan tanggung jawab daerah kepada ketua badan.

"Tapi khusus dia sebagai panwil, pembina daerah. Mungkin akan banyak di situ," ucap Yandri.

Baca juga: Zulkifli Terpilih Jadi Ketum, Waketum: PAN Modern, Sudah Lepas dari Dominasi Amien Rais

Saat ditanya soal posisi Amien Rais di kepengurusan PAN mendatang, Yandri kembali menjawab bahwa tidak akan ada yang ditinggalkan oleh Zulkifli.

Amien Rais diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN pada periode lalu.

"Coba kami tunggu dulu, kami tunggu posisi-posisi itu. Siapa menentukan siapa dan di mana, ya kami serahkan kepada Bang Zul. Insya Allah tidak ada akan yang ditinggalkan, karena biasa kalau PAN itu konstelasinya tinggi, dinamikanya tinggi, tapi setelah kongres bersatu kembali," ujar Yandri.

Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional periode 2020-2025 berdasarkan pemilihan dalam Kongres V PAN pada Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Zulkifli Hasan Tunjuk Hatta Rajasa Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai

Setelah penetapan itu, ia menunjuk politikus senior PAN, Hatta Rajasa sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN periode 2020-2025.

Zulkifli mengatakan, selaku formatur tunggal, ia akan menyelesaikan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dalam waktu singkat.

"Saya kira seminggu kelarlah, seminggu dan dua minggu kelar, kan ada waktu sebulan," kata Zulkifli Hasan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com