Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Jelaskan Beda Makna Radikalisme Bung Karno dan Teroris

Kompas.com - 18/02/2020, 07:09 WIB
Allizha Puti Monarqi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, ada kesalahpahaman dalam memahami arti kata radikal di tengah masyarakat Indonesia. 

Menurut Mahfud, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada dua pengertian radikal. Satu pengertian negatif, satu lainnya positif.

"Radikalisme yang positif diartikan upaya mencari alternatif penyelesaian secara benar dengan cara mendalam dan mendasar," ujar Mahfud di Hotel Bidakara Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Indonesia dan Singapura Sepakat Teruskan Kerja Sama Antaragama Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Radikalisme positif ini yang diterapkan Presiden pertama RI, Soekarno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Ini juga yang diterapkan Nabi Muhammad SAW saat melawan kaum Quraisy.

Namun, menurut dia, kaum radikal memahami kata radikal sebagai pandangan dan sikap untuk mengubah sistem dengan cara kekerasan.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang, yang dimaksud radikal adalah sikap ingin mengubah sistem yang sudah mapan atau telah disepakati dengan cara kekerasan.

"Sehingga kalau kita katakan melawan radikalisme, melawan radikal yang diartikan di dalam hukum, bukan radikal yang bagus di dalam filosofi dan pemikiran seperti digagas oleh Bung Karno dan Nabi," kata dia.

Baca juga: Media Sosial Sebabkan Paham Radikal Meningkat, Meski Aksi Teror Menurun

Mahfud mengatakan, saat ini Indonesia sudah punya konstitusi dan ideologi sehingga setiap perubahan sistem tidak melalui tindakan radikal. 

Mahfud pun mengimbau masyarakat untuk berpedoman kepada hukum saat berbicara soal makna radikal. 

"Jangan lagi ikut perdebatan di televisi yang mengatakan pemerintah tidak mengerti artinya radikal. Hukum mengatakan radikal itu artinya ini, ada undang-undangnya," ucap Mahfud. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com